Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperwali Kota Makassar, Dua Diantaranya Dikembalikan

Asrul
Asrul

Minggu, 03 Agustus 2025 08:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Makassar.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Sulsel dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, serta perancang dan analis hukum dari Kanwil Kemenkum Sulsel.

Adapun tiga rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Perwali tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas pada Ruas Jalan Kota Makassar, dan Pengelompokan Koordinasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah Kota Makassar

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Setelah melalui proses pembahasan secara komprehensif, rapat menyimpulkan bahwa dua dari tiga rancangan peraturan tersebut dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan dan peninjauan lebih lanjut.

Rancangan tentang pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi dinilai tidak diperlukan karena substansinya telah diatur dalam Perwali Nomor 44 Tahun 2024. Sementara itu, rancangan tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas dianggap redundan karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 dan 30 Tahun 2021.

Sementara itu, rancangan ketiga mengenai pencabutan Perwali Nomor 19 Tahun 2021 dinyatakan dapat diterima dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, karena dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi perangkat daerah serta peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam keterangan tertulisnya kepada tim Humas Kanwil Sulsel, Sabtu (2/8) mengatakan bahwa dari hasil rapat tersebut diatas, 2 dari 3 rancangan tersebut dikembalikan dalam rangka menjamin kejelasan norma dan kesesuaian materi muatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang akan diterbitkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Heny.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi terhadap keterlibatan aktif dari perangkat daerah Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Pendampingan harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan agar setiap regulasi daerah dapat diberlakukan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peraturan lain. Kami harap kerja sama ini terus ditingkatkan,” jelas Andi Basmal.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang harmonis, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan sosial masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...