SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (6/8/2025).
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal menyusun dan membahas dokumen KUA-PPAS 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Dokumen ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal perencanaan fiskal yang bertanggung jawab dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 disusun mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yakni:
“Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi, dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.”
Terdapat lima fokus utama pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026, yaitu:
Peningkatan layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia;
Pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif;
Penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah strategis;
Reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital;
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan stabilitas daerah.
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang memuat 11 prioritas strategis pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Rincian KUA-PPAS TA 2026 yang Disepakati:
Pendapatan Daerah: Rp 2,307 triliun
Belanja Daerah: Rp 2,363 triliun
Defisit Anggaran: Rp 56,03 miliar
Bupati Irwan menyebut bahwa proyeksi anggaran ini mencerminkan keseimbangan antara semangat optimisme pembangunan dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal daerah.
Sebagai penutup, rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Luwu Timur sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar