SULSELSATU.com – Ismail alias Suteja diamankan Polsek Pa’jukukang Bantaeng, Senin (4/8) lalu.
Ia diduga menipu warga hingga Rp 920 juta dengan janji memasukkan anak korban jadi polisi.
Korban, Hj Yani, telah menyerahkan Rp 850 juta, lalu diminta tambahan Rp 70 juta.
Saat diminta mengembalikan uang, pelaku berdalih dan tawarkan mobil bukan atas namanya sebagai jaminan.
Saat ini pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar