Logo Sulselsatu

Warga Gowa Dapat Edukasi, Kemenkum Sulsel Bahas KUHP 2023 dan Akses Bantuan Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 14 Agustus 2025 19:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar diskusi hukum di Desa Pakkatto, Kec. Marannu, Kab. Gowa pada Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Kelompok Kadarkum, tokoh masyarakat, serta aparat desa seperti Babinsa dan Babinkamtibmas.

Diskusi dibuka oleh Kepala Desa Pakkatto, Basir, yang memberikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkum Sulsel meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat setempat, masyarakat desa akan memahami hak-hak hukum dan penanganan konflik hukum di tingkat desa.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Diskusi hukum ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Nasaruddin dan Marini selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. Nasaruddin memberikan paparan mendalam tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait dengan tema diskusi permufakatan jahat, persiapan, dan percobaan tindak pidana.

Nasaruddin mengulas ketiga tema tersebut dengan bahasa sederhan disertai contoh konkrit sehingga mudah dipahami. Ia juga memberi perbandingan isi KUHP lama dan KUHP baru (2023) yang akan diberlakukan tahun depan (2026).

Selanjutnya, Marini, narasumber kedua, memberikan pemaparan mengenai Layanan Posbankum (Pos Bantuan Hukum). Ia menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

”Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat,” jelas Marini.

Secara teknis, Posbankum Desa/Kelurahan nantinya diintegrasikan dalam Pos Pelayanan Terpadu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang pembentukannya diatur melalui Peraturan Desa dan/atau Keputusan Kepala Desa/Lurah

Layanan bantuan hukum di desa melalui Posbakum mencakup layanan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik/perkara, dan layanan rujukan advokat.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengukapkan bahwa kegiatan penyuluhan atau diskusi hukum di desa-desa kelurahan menjadi agenda rutin Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kegiatan semacam ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat hingga tingkat desa. Menjadikan ketaatan hukum tidak sekedar kewajiban tetapi menjadi sebuah budaya hidup, bagaimana masyarakat menjalani kehidupan yang taat hukum, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Agustus 2026 19:05
Pelindo Bawa Semangat Pemberdayaan ke Langowan Lewat Relawan Bakti BUMN
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo membawa sejumlah program pemberdayaan ke Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, melalui Program R...
Nasional24 Agustus 2026 18:10
PT Vale Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Bencana NTT
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berup...
News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...