Logo Sulselsatu

Tiga Ranperda Disahkan, Tasming Hamid Sebut Persembahan Terbaik Pemkot dan DPRD untuk Masyarakat Parepare

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 22 Agustus 2025 18:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif.

Apresiasi tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.

Tiga Ranperda yang disetujui masing-masing adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis; serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda dimaksud,” ujar Tasming Hamid dalam sambutannya.

Menurut Tasming, persetujuan tiga Ranperda ini menunjukkan perhatian DPRD Parepare dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana.

Ranperda pertama dinilai penting untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual, sementara Ranperda kedua tentang penanggulangan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis bertujuan memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif.

“Demikian pula Ranperda ketiga tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang akan memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan dan penindakan,” jelas mantan Wakil Ketua I DPRD Parepare itu.

Tasming menekankan bahwa dengan pengesahan ini, ketiga Ranperda memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam upaya perlindungan sosial.

“Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik untuk masyarakat Parepare. Semoga ini menjadi salah satu persembahan terbaik kami,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Tasming berharap dukungan DPRD terus berlanjut dalam pelaksanaan program dan kebijakan ke depan.

“Kami titip harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga semua program berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...
Makassar02 Februari 2026 18:07
Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 4 Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat sebagai bagian dari komitmen berkelanjut...
Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....