Logo Sulselsatu

Wakil Wali Kota Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 26 Agustus 2025 21:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Parepare. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (26/8/2025).

Dalam sambutannya, Hermanto memaparkan gambaran umum mengenai rancangan perubahan APBD 2025, mulai dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pusat dan daerah, hingga belanja serta pembiayaan daerah.

“Total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp960,59 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp7 miliar dibandingkan dengan anggaran pokok 2025,” ungkap Hermanto.

Ia menjelaskan, rancangan tersebut juga mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Hermanto menegaskan, paparan yang disampaikan masih berupa gambaran umum sebagai pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025. Sementara hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jika ada pembahasan yang lebih teknis dan rinci terkait SKPD, hal itu dapat didalami dalam rapat komisi,” tutup Hermanto.

Sekadar diketahui, usai dilaksanakan Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025, dilanjutkan lagi dengan paripurna Persetujuan Penetapan Ranperda diluar Propemperda tentang Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...
Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...
Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...
Kesehatan28 September 2026 10:42
World Heart Day 2026, Bukit Baruga Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Memperingati World Heart Day 2026, Bukit Baruga berkolaborasi dengan Primaya Hospital Hertasning menggelar pemeriksaan dan edukasi kesehatan jantung b...