Logo Sulselsatu

Ayah Kandung Aniaya Anak di Kajang Bulukumba Ditetapkan Tersangka

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 28 Agustus 2025 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan PN (44), warga Dusun Pammolongan, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, sebagai tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap anak kandungnya sendiri, S (15), seorang pelajar SMP. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025 kemarin.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, di rumah pelaku. Korban diikat tangan dan kakinya, lalu dipukul serta disiksa menggunakan selang air, kayu balok, dan bambu hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Korban bahkan masih dalam kondisi terikat hingga keesokan harinya, Senin pagi (25/8/2025).

Setelah menerima laporan masyarakat, aparat Polsek Kajang bersama Polres Bulukumba segera mendatangi lokasi, membebaskan korban, dan mengevakuasinya ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga : Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba

Korban kemudian dikawal langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama tim medis menggunakan ambulans Puskesmas Lembanna Kajang. Setelah dirawat intensif selama dua hari, kondisi korban kini membaik dan telah diperbolehkan pulang. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan dilakukan karena pelaku marah lantaran korban tidak menggiring atau memindahkan sapi ke kandang. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban selama ini tinggal berdua bersama anaknya usai bercerai dari istrinya.

“Menurut pengakuan korban saat pemeriksaan ia disiksa oleh ayah kandungnya sendiri karena tidak menggiring atau memindahkan sapi miliknya ke kandang,” jelas Kasat.

Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Masjid Al-Amin Kajang

Meski pelaku belum berhasil diamankan karena melarikan diri, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan korban. Berdasarkan hasil gelar perkara, status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyidik resmi menetapkan PN sebagai tersangka.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Iptu Muhammad Ali juga menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku hingga tertangkap. “Kami berharap dukungan dan informasi dari masyarakat agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...
OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...