Logo Sulselsatu

Ayah Kandung Aniaya Anak di Kajang Bulukumba Ditetapkan Tersangka

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 28 Agustus 2025 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan PN (44), warga Dusun Pammolongan, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, sebagai tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap anak kandungnya sendiri, S (15), seorang pelajar SMP. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025 kemarin.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, di rumah pelaku. Korban diikat tangan dan kakinya, lalu dipukul serta disiksa menggunakan selang air, kayu balok, dan bambu hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Korban bahkan masih dalam kondisi terikat hingga keesokan harinya, Senin pagi (25/8/2025).

Setelah menerima laporan masyarakat, aparat Polsek Kajang bersama Polres Bulukumba segera mendatangi lokasi, membebaskan korban, dan mengevakuasinya ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba

Korban kemudian dikawal langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama tim medis menggunakan ambulans Puskesmas Lembanna Kajang. Setelah dirawat intensif selama dua hari, kondisi korban kini membaik dan telah diperbolehkan pulang. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan dilakukan karena pelaku marah lantaran korban tidak menggiring atau memindahkan sapi ke kandang. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban selama ini tinggal berdua bersama anaknya usai bercerai dari istrinya.

“Menurut pengakuan korban saat pemeriksaan ia disiksa oleh ayah kandungnya sendiri karena tidak menggiring atau memindahkan sapi miliknya ke kandang,” jelas Kasat.

Baca Juga : Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor

Meski pelaku belum berhasil diamankan karena melarikan diri, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan korban. Berdasarkan hasil gelar perkara, status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyidik resmi menetapkan PN sebagai tersangka.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Iptu Muhammad Ali juga menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku hingga tertangkap. “Kami berharap dukungan dan informasi dari masyarakat agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 14:07
Gandeng Puteri Indonesia Sulsel 2025, CitraCosmetic Sukses Gelar Beauty Class Eksklusif
SULSELSATU.com MAKASSAR – CitraCosmetic kembali memanjakan para pecinta kecantikan di Makassar melalui rangkaian event bertajuk “Key Launch...
Kesehatan02 Februari 2026 11:45
Hari Gizi Nasional 2026, Asmo Sulsel Edukasi Gizi Baik untuk Balita dan Ibu Hamil
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mendukung kesehatan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi Gizi Baik untuk Balita dan Ibu Hami...
Sulsel02 Februari 2026 11:23
PWI Kota Parepare Bekali Humas Pemerintah dan BUMN/BUMD Lewat Workshop Jurnalistik
SULSELSATU.com, PAREPARE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Parepare menggelar Workshop Jurnalistik Kehumasan di Auditorium BJ Habibie, S...
News02 Februari 2026 11:20
Asmo Sulsel Tandai Peluncuran All New Honda Vario 125 dengan Vario Night Ride di Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, menggela...