Logo Sulselsatu

Ayah Kandung Aniaya Anak di Kajang Bulukumba Ditetapkan Tersangka

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 28 Agustus 2025 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba menetapkan PN (44), warga Dusun Pammolongan, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, sebagai tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap anak kandungnya sendiri, S (15), seorang pelajar SMP. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025 kemarin.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, di rumah pelaku. Korban diikat tangan dan kakinya, lalu dipukul serta disiksa menggunakan selang air, kayu balok, dan bambu hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Korban bahkan masih dalam kondisi terikat hingga keesokan harinya, Senin pagi (25/8/2025).

Setelah menerima laporan masyarakat, aparat Polsek Kajang bersama Polres Bulukumba segera mendatangi lokasi, membebaskan korban, dan mengevakuasinya ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga : Kapolres Bulukumba Tinjau dan Cek Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026

Korban kemudian dikawal langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama tim medis menggunakan ambulans Puskesmas Lembanna Kajang. Setelah dirawat intensif selama dua hari, kondisi korban kini membaik dan telah diperbolehkan pulang. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan dilakukan karena pelaku marah lantaran korban tidak menggiring atau memindahkan sapi ke kandang. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban selama ini tinggal berdua bersama anaknya usai bercerai dari istrinya.

“Menurut pengakuan korban saat pemeriksaan ia disiksa oleh ayah kandungnya sendiri karena tidak menggiring atau memindahkan sapi miliknya ke kandang,” jelas Kasat.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Polres Bulukumba Gelar Gerakan Pangan Murah, 1.250 Kg Beras SPHP Terjual

Meski pelaku belum berhasil diamankan karena melarikan diri, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan korban. Berdasarkan hasil gelar perkara, status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyidik resmi menetapkan PN sebagai tersangka.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Iptu Muhammad Ali juga menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku hingga tertangkap. “Kami berharap dukungan dan informasi dari masyarakat agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....