Logo Sulselsatu

Keluarga NR Mengadu ke DPR RI Terkait Kebocoran Hasil Visum, Terlapor Chandra Diduga Kebal Hukum

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 11 September 2025 22:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Keluarga selebgram NR memohon perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI atas bocornya hasil visum dan sejumlah foto organ vital saat divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kota Makassar.

NR mengikuti visum et repertum selaku pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Ibu NR, Sri Rahayu, dalam surat terbuka kepada ketua dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI berharap anggota dewan memberi perhatian khusus tersebarnya foto visum RS Bhayangkara Makassar.

“Dan semoga setelah surat terbuka ini dilayangkan ada perhatian terkait apa yang menjadi pelaporan dan masalah yang sedang kami hadapi,” ujar Sri Rahayu di Makassar, Kamis (11/9/2025).

Sejauh ini, keluarga NR telah melaporkan lima kasus ke Polda Sulsel. Pertama, dugaan penggelapan pada 17 Februari 2025.

Kedua, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada 1 Agustus 2025 oleh terduga pelaku inisial CD. Ketiga, dugaan pelanggaran ITE pada 25 Agustus 2025.

Keempat, dugaan perampasan kemerdekaan pada 26 Agustus 2025.

Kelima, dugaan pengerusakan paksa kunci pagar rumah di Perumahan Graha Modern Jaya, Makassar, pada 27 Agustus 2025.

Dalam laporan terkait kekerasan seksual, pihak RS Bhayangkara Makassar juga disebut terlibat karena visum korban bocor dan tersebar.

Sri Rahayu mengaku telah melayangkan somasi, namun jawaban rumah sakit dianggap melakukan pembiaran.

“Dan menurut jawaban somasi pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, kesannya melakukan pembiaran dan tidak memberikan sanksi atau tindakan internal yang jelas kepada kami selaku korban,” tegasnya.

Sri Rahayu menyoroti dalih adanya “akses ilegal” terhadap sistem elektronik sehingga bocornya hasil visum NR.

Menurut Sri, akses ilegal tidak serta merta menghapus tanggung jawab hukum RS Bhayangkara Makassar.

Hal itu didasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 4 huruf a, setiap individu berhak atas perlindungan data pribadinya.

Selain itu, pasal 55 aturan tersebut mewajibkan pengendali data atau dalam hal ini RS Bhayangkara Makassar untuk menjamin keamanan data pribadi yang dikelolanya.

“Dengan demikian, kebocoran data menunjukkan adanya kelalaian pengamanan sehingga RS tetap bertanggung jawab baik secara perdata, administratif, maupun pidana,” tegas Sri.

Dugaan Campur Tangan Chandra

Sementara kuasa hukum NR, Herman Nompo menyinggung dugaan keterlibatan Chandra selaku terlapor kasus dugaan kekerasan seksual. Pihak keluarga menduga Chandra memiliki kedekatan dengan petinggi Polri sehingga kasus ini jalan di tempat dan tidak berjalan profesional.

“Mengingat, sesuai informasi yang kami dapatkan pihak terlapor memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat petinggi Polri,” kata Sri.

Karena itu, Sri meminta Komisi III DPR RI melakukan pengawasan agar penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami memohon kepada yang terhormat Bapak Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI memberikan perlindungan hukum yang sesuai hak-hak kami sebagai warga Indonesia,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...