SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas langkah cepat dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.
Ia bahkan memberikan nilai 8 untuk kinerja Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham.
“Kami mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah sejak November 2024. Dan saya lihat di Makassar, Pak Wali dan Ibu Wawali bergerak cepat. Hanya dua bulan setelah dilantik, sudah ada peraturan wali kota yang menindaklanjuti kebijakan ini,” ujar Maruarar saat kunjungan ke Makassar, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk mempermudah rakyat kecil dalam mengurus perumahan.
“Saya kasih nilai 8 untuk kinerja di Makassar. Harapannya ke depan bisa naik jadi 9, dengan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik lagi,” tegasnya.
Apresiasi serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menilai keberadaan outlet PBG dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik Makassar mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan.
“Kalau outlet ini tidak ada di Mall Pelayanan Publik, masyarakat harus ke dinas tata ruang. Di sini cukup datang satu atap, ada PKKPR, BPN, PBG, dan BPHTB. Sangat efisien dan membantu rakyat,” kata Tito.
Ia mendorong seluruh kabupaten/kota di Indonesia mencontoh langkah Makassar. Dari 514 daerah, baru 285 yang memiliki Mall Pelayanan Publik. “Saya minta semuanya segera membangun dan melengkapi layanan penting ini, supaya rakyat semakin mudah mendapat pelayanan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar