Logo Sulselsatu

Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Enrekang Dalam Tahap Harmonisasi di Kanwil Kemenkum Sulsel

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 September 2025 19:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang saat ini tengah dalam tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Dua ranperda tentang pengelolaan sampah dan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro serta Perlindungan Produk Lokal telah disepakati untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara 2 ranperda lain, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Sistem Drainase Perkotaan dan Pedesaan diputuskan oleh tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel untuk dikembalikan dengan catatan perlu adanya perbaikan materi muatan dan perlu penyesuaian dengan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Keempat ranperda tersebut dibahas dalam rapat harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, seluruh produk hukum yang lahir harus melalui mekanisme harmonisasi.

“Peraturan ini mengatur tentang penyelarasan dan penyamaan kedudukan rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kewenangan daerah,” kata Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Makassar yang terus melibatkan tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dalam proses harmonisasi produk hukum.

“Keterlibatan tim perancang dalam proses harmonisasi produk hukum Kota Makassar sebagai jembatan agar sebelum regulasi ini resmi diundangkan dan berlaku umum bagi masyarakat, tidak ada tumpang tindih aturan, serta mudah untuk dipahami. Kami menyampaikan apresiasi atas terlibatnya tim perancang kami,” ujar Andi Basmal.

Diketahui, harmonisasi terhadap 4 ranperda Kab. Enrekang ini turut dihadiri oleh pejabat terkait, yakni Pimpinan DPRD Kab. Enrekang, Sekretaris Dewan Kab. Enrekang, Anggota Bapemperda Kab. Enrekang, Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel yang pimpin oleh Andi Irma Wahyuni selaku JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...
Sulsel24 Agustus 2026 17:01
KKI 2026 Buka Peluang Ekspor, UMKM Sulsel Kantongi Potensi Transaksi Rp380,75 Juta
Tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Sulawesi Selatan membukukan potensi transaksi ekspor lebih dari Rp380,75 juta melalui Business Matc...
Sulsel24 Agustus 2026 16:21
Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?
SULSELSATU.com, GOWA – Roda pemerintahan di Kabupaten Gowa dikabarkan mengalami keretakan antara Bupati Husniah Talenrang dan sejumlah ASN. Apal...