Logo Sulselsatu

Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Enrekang Dalam Tahap Harmonisasi di Kanwil Kemenkum Sulsel

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 September 2025 19:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang saat ini tengah dalam tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Dua ranperda tentang pengelolaan sampah dan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro serta Perlindungan Produk Lokal telah disepakati untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara 2 ranperda lain, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Sistem Drainase Perkotaan dan Pedesaan diputuskan oleh tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel untuk dikembalikan dengan catatan perlu adanya perbaikan materi muatan dan perlu penyesuaian dengan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Keempat ranperda tersebut dibahas dalam rapat harmonisasi yang dilaksanakan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, seluruh produk hukum yang lahir harus melalui mekanisme harmonisasi.

“Peraturan ini mengatur tentang penyelarasan dan penyamaan kedudukan rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kewenangan daerah,” kata Heny.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Makassar yang terus melibatkan tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dalam proses harmonisasi produk hukum.

“Keterlibatan tim perancang dalam proses harmonisasi produk hukum Kota Makassar sebagai jembatan agar sebelum regulasi ini resmi diundangkan dan berlaku umum bagi masyarakat, tidak ada tumpang tindih aturan, serta mudah untuk dipahami. Kami menyampaikan apresiasi atas terlibatnya tim perancang kami,” ujar Andi Basmal.

Diketahui, harmonisasi terhadap 4 ranperda Kab. Enrekang ini turut dihadiri oleh pejabat terkait, yakni Pimpinan DPRD Kab. Enrekang, Sekretaris Dewan Kab. Enrekang, Anggota Bapemperda Kab. Enrekang, Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel yang pimpin oleh Andi Irma Wahyuni selaku JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...