Logo Sulselsatu

DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global

Asrul
Asrul

Rabu, 17 September 2025 11:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global.

Dalam Webinar OKE KI bertema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek DJKI, Ranie Utami Ronie, mengajak pelaku UMKM untuk menjadikan merek sebagai aset strategis dan segera mendaftarkannya melalui merek.dgip.go.id agar aman secara hukum.

Ranie menekankan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi identitas, kualitas, dan cerita yang merepresentasikan kebanggaan sebuah usaha. Ia mencontohkan keberhasilan merek-merek Indonesia seperti Indomie, Eiger, Kopiko, dan Tolak Angin yang mampu menembus pasar internasional berkat pelindungan merek yang baik.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Bisnis boleh mati, tetapi merek dapat tetap hidup. Dengan merek yang kuat dan terlindungi, produk lokal kita bisa bersaing dan bahkan terpajang di rak-rak toko dunia,” ujar Ranie pada Senin, 15 September 2025.

Dalam paparannya, Ranie menjelaskan beberapa fase penting untuk menuju pasar global. Pertama, merancang merek yang kuat dan memiliki daya pembeda jelas.

Kedua, membangun benteng pelindungan hukum melalui pendaftaran merek sedini mungkin, karena Indonesia menganut prinsip “first to file” yaitu siapa cepat dia dapat. Ia juga mengingatkan bahwa pelindungan merek di Indonesia tidak otomatis berlaku di negara lain, sehingga pendaftaran di negara tujuan ekspor harus menjadi prioritas strategis.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Ranie memperkenalkan Madrid Protocol sebagai solusi praktis bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek secara internasional. Melalui protokol ini, pemohon cukup mengajukan satu permohonan, dalam satu bahasa, dan satu mata uang, yang kemudian diproses untuk negara-negara anggota.

“Madrid Protocol adalah jalan tol bagi UMKM untuk go global. Prosesnya lebih cepat, hemat biaya, dan membuka peluang merek nasional menjadi merek global,” lanjutnya.

Selain pelindungan formal, DJKI juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan potensi lisensi dan waralaba guna meningkatkan pendapatan global.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dengan merek terlindungi, pemilik dapat memberikan hak pakai kepada mitra internasional untuk memperoleh royalti, atau menggandakan sistem bisnisnya melalui franchise. Kolaborasi dengan komunitas melalui merek kolektif juga disebut sebagai salah satu strategi ekspansi yang efektif.

DJKI mengimbau pelaku usaha untuk melakukan penelusuran awal melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan merencanakan negara prioritas sebelum melakukan pendaftaran.

“Mendaftarkan merek bukan sekadar biaya, tetapi investasi jangka panjang. Dengan merek yang dilindungi, pelaku UMKM memiliki benteng hukum yang kuat sekaligus modal untuk bersaing di tingkat global,” pungkasnya.t

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Melalui edukasi berkelanjutan seperti Webinar OKE KI, DJKI berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Dengan langkah tepat sejak awal, DJKI optimistis produk-produk lokal Indonesia dapat menjadi legenda global.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran merek, masyarakat dapat mengunjungi merek.dgip.go.id atau menghubungi layanan informasi DJKI di halodjki@dgip.go.id.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025) menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Webinar OKE KI yang mengangkat tema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Menurutnya, webinar yang diinisiasi oleh DJKI ini menjadi wadah edukatif bagi pemangku kepentingan untuk dapat memperkaya pengetahuan di sektor KI.

“Webinar ini mudah diakses dan gratis bagi masyarakat karena disiarkan melalui platform YouTube DJKI. Pelaku usaha di Sulsel dapat mengakses webinar ini untuk memperkaya pengetahuan di bidang KI,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...