Logo Sulselsatu

DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global

Asrul
Asrul

Rabu, 17 September 2025 11:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global.

Dalam Webinar OKE KI bertema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek DJKI, Ranie Utami Ronie, mengajak pelaku UMKM untuk menjadikan merek sebagai aset strategis dan segera mendaftarkannya melalui merek.dgip.go.id agar aman secara hukum.

Ranie menekankan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi identitas, kualitas, dan cerita yang merepresentasikan kebanggaan sebuah usaha. Ia mencontohkan keberhasilan merek-merek Indonesia seperti Indomie, Eiger, Kopiko, dan Tolak Angin yang mampu menembus pasar internasional berkat pelindungan merek yang baik.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Bisnis boleh mati, tetapi merek dapat tetap hidup. Dengan merek yang kuat dan terlindungi, produk lokal kita bisa bersaing dan bahkan terpajang di rak-rak toko dunia,” ujar Ranie pada Senin, 15 September 2025.

Dalam paparannya, Ranie menjelaskan beberapa fase penting untuk menuju pasar global. Pertama, merancang merek yang kuat dan memiliki daya pembeda jelas.

Kedua, membangun benteng pelindungan hukum melalui pendaftaran merek sedini mungkin, karena Indonesia menganut prinsip “first to file” yaitu siapa cepat dia dapat. Ia juga mengingatkan bahwa pelindungan merek di Indonesia tidak otomatis berlaku di negara lain, sehingga pendaftaran di negara tujuan ekspor harus menjadi prioritas strategis.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Ranie memperkenalkan Madrid Protocol sebagai solusi praktis bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek secara internasional. Melalui protokol ini, pemohon cukup mengajukan satu permohonan, dalam satu bahasa, dan satu mata uang, yang kemudian diproses untuk negara-negara anggota.

“Madrid Protocol adalah jalan tol bagi UMKM untuk go global. Prosesnya lebih cepat, hemat biaya, dan membuka peluang merek nasional menjadi merek global,” lanjutnya.

Selain pelindungan formal, DJKI juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan potensi lisensi dan waralaba guna meningkatkan pendapatan global.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Dengan merek terlindungi, pemilik dapat memberikan hak pakai kepada mitra internasional untuk memperoleh royalti, atau menggandakan sistem bisnisnya melalui franchise. Kolaborasi dengan komunitas melalui merek kolektif juga disebut sebagai salah satu strategi ekspansi yang efektif.

DJKI mengimbau pelaku usaha untuk melakukan penelusuran awal melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan merencanakan negara prioritas sebelum melakukan pendaftaran.

“Mendaftarkan merek bukan sekadar biaya, tetapi investasi jangka panjang. Dengan merek yang dilindungi, pelaku UMKM memiliki benteng hukum yang kuat sekaligus modal untuk bersaing di tingkat global,” pungkasnya.t

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

Melalui edukasi berkelanjutan seperti Webinar OKE KI, DJKI berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Dengan langkah tepat sejak awal, DJKI optimistis produk-produk lokal Indonesia dapat menjadi legenda global.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran merek, masyarakat dapat mengunjungi merek.dgip.go.id atau menghubungi layanan informasi DJKI di [email protected].

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025) menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Webinar OKE KI yang mengangkat tema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel, Bahas Sinergi Layanan Hukum

Menurutnya, webinar yang diinisiasi oleh DJKI ini menjadi wadah edukatif bagi pemangku kepentingan untuk dapat memperkaya pengetahuan di sektor KI.

“Webinar ini mudah diakses dan gratis bagi masyarakat karena disiarkan melalui platform YouTube DJKI. Pelaku usaha di Sulsel dapat mengakses webinar ini untuk memperkaya pengetahuan di bidang KI,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...