Logo Sulselsatu

Komitmen PT Vale dan Pemangku Kepentingan Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 18 September 2025 12:02

PT Vale dan Pemkab Kolaka kerja sama berdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal. Foto: Istimewa.
PT Vale dan Pemkab Kolaka kerja sama berdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, KOLAKA – Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi.

Prinsip ini dijalankan dengan mengedepankan dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi bersama pemerintah dan aparat terkait.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan menamakan dirinya sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal.

Baca Juga : 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

Aspirasi ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa, salah satu proyek strategis nasional pada sektor hilirisasi nikel.

Mananggapi ini, PT Vale sangat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

Namun, perusahaan menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Terkait substansi aspirasi, PT Vale menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda setempat.

Meneguhkan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/9/2025).

Baca Juga : PT Vale Operasikan Tiga Blok Tambang, Perkuat Produksi Nikel Nasional

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.

“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale Mohammad Rifai.

Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale dan Pemkab Kolaka sepakat mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, di mana setiap proses rekrutmen wajib melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka.

Baca Juga : PT Vale Catat Laba US$43,6 Juta Triwulan Pertama 2026, Produksi Nikel 13.620 Ton

Selain itu, PT Vale berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui berbagai program pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal.

Selanjutnya, PT Vale akan mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

Baca Juga : PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Service Excellence Program

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.

Nota Kesepahaman ini juga menegaskan peran aktif Pemkab Kolaka dalam melakukan pengawasan rekrutmen tenaga kerja maupun pengusaha lokal.

Sementara Pj Sekda Kolaka Akbar menekankan, nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.

Senada, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan regulasi daerah.

“Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan serta pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam menciptakan dampak positif berkelanjutan.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan solusi konstruktif.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda Kolaka akan menjaga keberlangsungan dialog dengan masyarakat melalui saluran komunikasi resmi yang terbuka dan terstruktur.

PT Vale memastikan keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra kerja.

Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kolaka dan Indonesia.

Dengan langkah ini, PT Vale menegaskan bahwa setiap aspirasi tetap mendapat ruang, setiap pekerja mendapatkan perlindungan, dan setiap proyek dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta solusi berkelanjutan untuk masyarakat dan negara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...