SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.
Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk
“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi, Senin (22/9/2025).
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.
Baca Juga : Ajang Olahraga Satukan Dua Tokoh Politik Gowa
Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.
Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.
“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.
Baca Juga : Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah
Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.
Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.
Baca Juga : Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Yasir Machmud Pimpin KONI Sulsel
Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.
Baca Juga : PLN Dapat Dukungan Pendampingan Hukum Kejati Sulsel dalam Proyek Ketenagalistrikan
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar