SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.
Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21
“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi, Senin (22/9/2025).
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.
Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan
Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.
Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.
“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.
Baca Juga : Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Legislator Komisi E DPRD Sulsel
Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.
Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.
Baca Juga : Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari
Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.
Baca Juga : Kejati Endus Dana Miliaran Proyek Perpustakaan Digital Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Sulsel
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar