Logo Sulselsatu

Kejati Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI Sulsel Rp17,5 Miliar

Redaksi
Redaksi

Senin, 22 September 2025 20:08

Prof Zudan bersama Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud dan Kadispora Sulsel saat pelepasan kontingen PON. Ist
Prof Zudan bersama Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud dan Kadispora Sulsel saat pelepasan kontingen PON. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.

Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi, Senin (22/9/2025).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.

Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.

“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca Juga : Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Legislator Komisi E DPRD Sulsel

Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.

Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.

Baca Juga : Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari

Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.

Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.

Baca Juga : Kejati Endus Dana Miliaran Proyek Perpustakaan Digital Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Sulsel

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 Juli 2026 22:05
Akhmad Ariesta Gemilang Terpilih Aklamasi Pimpin Himpunan Alumni IPB Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Alumni IPB (HA IPB) Sulsel sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Gedung Theater FMIPA Lantai 12, ...
Hukum05 Juli 2026 21:33
Warga Gowa Adukan Pansus Hak Angket DPRD ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Masnawi Muhiddin resmi melaporkan pelaksanaan Panitia Khusus (Pansus...
Hukum05 Juli 2026 21:32
Husniah Talenrang Laporkan 2 Saksi Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes P...
Makassar05 Juli 2026 18:51
200 Golfer Ikut Turnamen Padivalley Golf Club, Perebutkan Hadiah Rumah dan Mobil MG
Infinity of Journey Golf Anniversary Tournament 2026 dalam rangka perayaan hari jadi ke-15 Padivalley Golf Club diikuti 200 golfer dari berbagai daera...