Logo Sulselsatu

Kejati Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI Sulsel Rp17,5 Miliar

Redaksi
Redaksi

Senin, 22 September 2025 20:08

Prof Zudan bersama Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud dan Kadispora Sulsel saat pelepasan kontingen PON. Ist
Prof Zudan bersama Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud dan Kadispora Sulsel saat pelepasan kontingen PON. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.

Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi, Senin (22/9/2025).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.

Baca Juga : Ajang Olahraga Satukan Dua Tokoh Politik Gowa

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.

Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.

“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah

Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.

Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.

Baca Juga : Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Yasir Machmud Pimpin KONI Sulsel

Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.

Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.

Baca Juga : PLN Dapat Dukungan Pendampingan Hukum Kejati Sulsel dalam Proyek Ketenagalistrikan

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....