Logo Sulselsatu

Kejati Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI Sulsel Rp17,5 Miliar

Redaksi
Redaksi

Senin, 22 September 2025 20:08

Prof Zudan bersama Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud dan Kadispora Sulsel saat pelepasan kontingen PON. Ist
Prof Zudan bersama Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud dan Kadispora Sulsel saat pelepasan kontingen PON. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.

Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi, Senin (22/9/2025).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.

Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.

“Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.

Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.

Baca Juga : Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Legislator Komisi E DPRD Sulsel

Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.

Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.

Baca Juga : Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Agustus 2026 21:05
BNI Buka Presale Eksklusif Tiket Andrea Bocelli, Diskon hingga 20 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka exclusive presale tiket konser Andrea Bocelli “Romanza - 30th Anniversary World Tour” melalui...
Sulsel21 Agustus 2026 20:53
Kalla Rescue Siaga SAR Merah Putih di Gunung Bawakaraeng, Kawal 3.786 Pendaki
Kalla Rescue kembali terlibat dalam Siaga SAR Merah Putih 2026 di Gunung Bawakaraeng pada 15 hingga 18 Agustus 2026....
Makassar21 Agustus 2026 20:07
RRI Fest 2026 Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah dan Bazaar UMKM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar akan menggelar RRI Fest 2026 pada 4–5 Septembe...
Metropolitan21 Agustus 2026 18:24
Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Peran...