Logo Sulselsatu

Capai 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, Perguruan Tinggi Jadi Motor Penggerak Inovasi

Asrul
Asrul

Minggu, 28 September 2025 10:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PALU – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima permohonan kekayaan intelektual (KI) nasional sebanyak 1,7 juta permohonan dalam satu dekade terakhir dengan pertumbuhan rata-rata 18,5 persen per tahun.

Angka ini menegaskan peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya dari dunia pendidikan dalam melindungi hasil karya dan inovasi. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyebutkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat riset, produsen inovasi, sekaligus jembatan menuju dunia usaha.

“Universitas bukan hanya tempat lahirnya inovasi, tetapi juga motor penggerak agar hasil penelitian tersebut dapat dilindungi secara hukum dan dilanjutkan sampai ke tahap komersialisasi,” ujarnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Hal ini disampaikan Razilu saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI Kementerian Hukum dengan Universitas Tadulako (Untad) yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Ekosistem Kekayaan Intelektual” di Aula Universitas Tadulako, Palu, 26 September 2025.

Menurut Razilu, Untad sendiri telah mencatat 1.166 permohonan KI sejak 2015–2024 yang didominasi oleh hak cipta.

“Potensi ini harus terus ditingkatkan. DJKI siap mendampingi perguruan tinggi agar tidak hanya menghasilkan invensi, tetapi juga memastikan pelindungan hukumnya dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Ia juga mengingatkan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, seperti rendahnya kesadaran KI, keterbatasan anggaran, birokrasi yang lambat, hingga kesulitan hilirisasi riset.

“Solusi yang kami tawarkan antara lain sosialisasi berkelanjutan, penyederhanaan prosedur, dan kolaborasi lintas kampus dan industri. Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk melindungi karya ilmiah seperti skripsi, tesis, artikel, dan buku melalui pencatatan hak cipta di DJKI yang biayanya terjangkau dan prosesnya cepat,” tambahnya.

Rektor Universitas Tadulako, Amar menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia menegaskan Untad memiliki potensi besar dengan lebih dari 40 ribu mahasiswa aktif, 11 fakultas, serta berbagai program studi yang menghasilkan inovasi di berbagai bidang.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

PKS ini akan memudahkan Untad dalam melindungi berbagai karya sivitas akademika dan UMKM yang ada di kampus sehingga dapat lebih berdampak dan bermanfaat.

“Kami berharap PKS ini akan memperkuat Technology and Innovation Support Center (TISC) Untad dan mendorong hilirisasi hasil riset agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi akademik, acara ini ditutup dengan penyerahan tiga sertifikat hak cipta kepada Untad, yaitu Modul Perangkat Pembelajaran Penelitian PBL+UbD, Proposal Penelitian Kinetika dan Kesetimbangan Microwave Catalytic Pyrolisis pada Low Rank Coal, dan Program Komputer Rancangan Portofolio Framework IT BIZ PT XYZ.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

DJKI berharap ekosistem KI di Sulawesi Tengah semakin berkembang. Kehadiran perguruan tinggi sebagai pusat inovasi sekaligus motor penggerak akan menjadi kunci dalam mencetak generasi kreatif yang mampu bersaing, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas capaian DJKI yang berhasil mencatat 1,7 juta permohonan KI dalam satu dekade terakhir.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hukum, tetapi juga menegaskan peran vital perguruan tinggi sebagai motor penggerak inovasi dan pusat lahirnya karya-karya bernilai strategis bagi bangsa.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mendorong perguruan tinggi dan lembaga riset di wilayah Sulawesi Selatan agar semakin aktif mendaftarkan karya cipta, paten, dan merek dagang ke DJKI.

“Kami siap menjadi mitra dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual melalui penandatanganan kerjasama sama sehingga hasil riset tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi dapat dilindungi secara hukum, dimanfaatkan masyarakat, dan menjadi bagian dari pilar kemajuan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...
Sulsel24 Agustus 2026 17:01
KKI 2026 Buka Peluang Ekspor, UMKM Sulsel Kantongi Potensi Transaksi Rp380,75 Juta
Tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Sulawesi Selatan membukukan potensi transaksi ekspor lebih dari Rp380,75 juta melalui Business Matc...
Sulsel24 Agustus 2026 16:21
Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?
SULSELSATU.com, GOWA – Roda pemerintahan di Kabupaten Gowa dikabarkan mengalami keretakan antara Bupati Husniah Talenrang dan sejumlah ASN. Apal...
News24 Agustus 2026 16:17
BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (S...