SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggandeng Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menyelamatkan sejumlah aset daerah yang bermasalah.
Sedikitnya, 24 aset milik Pemkot tercatat dalam status sengketa akibat diklaim maupun dikuasai pihak lain.
Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala BPN Makassar Adri Virly Rachman di Balai Kota, Jumat (3/10/2025).
Adri menegaskan BPN berkomitmen mendukung penuh langkah Pemkot dalam menertibkan aset. Menurutnya, BPN bukan hanya mitra administrasi pertanahan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum.
“Komitmen penuh kita dukung penertiban aset bermasalah. Semua harus dilakukan dengan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral,” ujarnya.
Wali Kota Munafri menyebut penertiban aset krusial agar tidak menghambat pembangunan maupun penganggaran daerah.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terutama untuk aset pendidikan yang kerap diklaim pihak lain.
“Kadang sekolah tiba-tiba didatangi orang lalu dipasang papan kepemilikan. Ini harus segera dikordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” tegasnya.
Selain aset sekolah, Munafri juga menyinggung adanya aset Pemkot di kawasan Gatot Subroto yang sudah masuk proses sidang serta klaim ahli waris. Ia berharap BPN membantu percepatan verifikasi agar prosedur hukum berjalan jelas.
Pemkot dan BPN sepakat memperkuat inventarisasi sekaligus membuka kemungkinan penindakan pidana terhadap pihak yang menyerobot aset daerah.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam melindungi aset pemerintah kota agar tidak lagi mudah diganggu atau dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar