SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025 – 2030 di Istana Negara pada Rabu (8/10/2025).
Anggota Dewan Komisioner tersebut dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 22 September 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan, yang terdiri dari:
Baca Juga : Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,50 Persen
1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan
Sebelum pelantikan tersebut, Dewan Komisioner OJK hanya Dian Ediana Rae yang menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.
Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.
Baca Juga : LPS Dorong Literasi Keuangan dan Kreativitas Masyarakat Lewat Festival Warna Dari Timur
Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dlantik Presiden RI menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar