SULELSATU.com, LUWU TIMUR – Kejaksaan Negeri Luwu Timur siap memberikan pendampingan hukum kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi guna mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu – Bungku.
Kesepakatan kerja sama ini dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025), bersama Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel).
Perjanjian kerja sama ini sebagai bagian dari langkah penguatan proses pengadaan lahan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Budaya K3 Melalui Management Patrol di GI 150 kV Bantaeng Switching (Ext)
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Budi Nugraha menyampaikan, kerja sama ini memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam mendukung kelancaran PSN.
“PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum demi mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, ruang lingkup pendampingan Kejaksaan Negeri Luwu Timur meliputi pemberian bantuan dan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pengamanan pembangunan strategis dan investasi, pemulihan aset, pertukaran data serta pemanfaatan sarana-prasarana penegakan hukum.
Baca Juga : Sinergi PLN dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Perkuat Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
“Dalam hal ini kami juga berperan dalam deteksi dini potensi hambatan hukum, pengawalan legalitas pengadaan lahan, serta pengamanan dan sertifikasi aset negara untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas proyek,” sambungnya.
Manager UPP Sulsel Ronald Paschalis Foudubun mengapresiasi peran aktif Kejaksaan yang turut mengawal proyek sejak awal.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas peran strategisnya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap PSN SUTET 275 kV Wotu – Bungku,” pungkasnya.
Baca Juga : Komitmen Terapkan K3, PLN UIP Sulawesi Gelar Management Patrol di Gardu Induk Punagaya
General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan harapannya atas kelanjutan sinergi bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung kesuksesan pembangunan SUTET 275 kV Wotu – Bungku.
“Proyek ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses listrik, meningkatkan keandalan sistem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Kami harap segala tahapan pembangunan berjalan lancar sehingga dampak positifnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dengan dukungan Kejari Luwu Timur,” jelas Wisnu.
SUTET 275 kV Wotu – Bungku bertujuan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sulawesi, rasio elektrifikasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : PLN Kebut Perbaikan Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Fokus lanjutan dari kerja sama ini adalah penanganan masalah sosial dan penyelesaian sengketa lahan, guna memastikan proyek berjalan tanpa hambatan hukum.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar