Logo Sulselsatu

Nikita Mirzani Resmi Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Lewat ITE

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 29 Oktober 2025 14:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com , JAKARTA – Aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025). Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun bebas dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys pada tahun 2024, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dengan memanfaatkan media sosial dan komunikasi elektronik.

Ketua majelis hakim Khairul Saleh dalam putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama alternatif kesatu dari jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti bersalah turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran,” ujar Hakim Khairul di ruang sidang.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa Nikita terbukti memaksa orang lain untuk memberikan barang atau harta milik orang tersebut dengan ancaman membuka rahasia pribadi, sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan jaksa.

Namun, dalam pertimbangan lain, hakim menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dakwaan tersebut dinilai tidak memiliki bukti kuat untuk menjeratnya berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU TPPU.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kumulatif kedua,” lanjut hakim.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta agar Nikita dijatuhi hukuman 11 tahun penjara secara kumulatif atas dua dakwaan tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot publik pada tahun 2025, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang kerap menuai kontroversi di dunia hiburan maupun media sosial. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...