Logo Sulselsatu

Nikita Mirzani Resmi Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Lewat ITE

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 29 Oktober 2025 14:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com , JAKARTA – Aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025). Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun bebas dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys pada tahun 2024, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dengan memanfaatkan media sosial dan komunikasi elektronik.

Ketua majelis hakim Khairul Saleh dalam putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama alternatif kesatu dari jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti bersalah turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran,” ujar Hakim Khairul di ruang sidang.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa Nikita terbukti memaksa orang lain untuk memberikan barang atau harta milik orang tersebut dengan ancaman membuka rahasia pribadi, sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan jaksa.

Namun, dalam pertimbangan lain, hakim menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dakwaan tersebut dinilai tidak memiliki bukti kuat untuk menjeratnya berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU TPPU.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kumulatif kedua,” lanjut hakim.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta agar Nikita dijatuhi hukuman 11 tahun penjara secara kumulatif atas dua dakwaan tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot publik pada tahun 2025, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang kerap menuai kontroversi di dunia hiburan maupun media sosial. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum18 Juni 2026 14:21
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Digital-Buku Elektronik di Disdik Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital dan buku...
Makassar18 Juni 2026 13:49
Munafri Pimpin Rakor Matangkan Kesiapan Makassar Sambut Delegasi 28 Negara IGS Diplomatic Tour 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang Penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 pada 23–25 Juni 2026, W...
Bisnis18 Juni 2026 12:49
Laba Bersih Pelindo Jasa Maritim Wilayah 2 Lampaui Target, Tembus 206 Persen hingga Mei 2026
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Wilayah 2 mencatat kinerja keuangan yang positif hingga Mei 2026. Perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar 206...
Makassar18 Juni 2026 11:38
UPA Hadirkan LSP MAKU, Satu-satunya Sertifikasi Kompetensi Majelis TGR Berlisensi BNSP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) Makassar melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Keuangan (LSP MAKU) terus mempe...