Logo Sulselsatu

Nikita Mirzani Resmi Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Lewat ITE

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 29 Oktober 2025 14:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com , JAKARTA – Aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025). Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun bebas dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys pada tahun 2024, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dengan memanfaatkan media sosial dan komunikasi elektronik.

Ketua majelis hakim Khairul Saleh dalam putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama alternatif kesatu dari jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti bersalah turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran,” ujar Hakim Khairul di ruang sidang.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa Nikita terbukti memaksa orang lain untuk memberikan barang atau harta milik orang tersebut dengan ancaman membuka rahasia pribadi, sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan jaksa.

Namun, dalam pertimbangan lain, hakim menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dakwaan tersebut dinilai tidak memiliki bukti kuat untuk menjeratnya berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU TPPU.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kumulatif kedua,” lanjut hakim.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta agar Nikita dijatuhi hukuman 11 tahun penjara secara kumulatif atas dua dakwaan tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot publik pada tahun 2025, mengingat Nikita dikenal sebagai figur publik yang kerap menuai kontroversi di dunia hiburan maupun media sosial. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan24 Januari 2026 11:37
Asmo Sulsel Terus Gencarkan Edukasi Safety Riding hingga SMKN 1 Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara yang merata di seluruh wilayah ...
Pendidikan24 Januari 2026 11:27
Asmo Sulsel Tanamkan Kesadaran Safety Riding di SMK Satria Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus memperluas jangkauan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda....
Bisnis24 Januari 2026 11:07
Sinergi Kalla Toyota Bersama Backhaus dan Rappo, Sajikan Pastry Lokal dengan Konsep Ramah Lingkungan
Pada 2025, Kalla Toyota memulai project dengan berkolaborasi bersama brand pastry lokal Makassar, Backhaus di dealer Kalla Toyota Alauddin....
Bisnis24 Januari 2026 06:50
HoRe Expo dan Bazar Kuliner Langkah PHRI Sulsel Bangun Ekosistem Baru Pendorong Pariwisata
Hotel dan Restoran (HoRe) Expo dan Bazar Kuliner PHRI 2026 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 25 Januari 2026 di Area Lobby Claro Makassar....