SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur mendesak PT Pongkeru Mineral Utama (PT POMU) memberikan penjelasan rinci terkait penyertaan modal daerah Rp120 miliar, progres eksplorasi, dan kepastian dividen bagi Pemda.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (13/11/2025).
RDP dipimpin Pansus Investasi Pemda dan dihadiri anggota DPRD seperti Aripin, Firman Udding, Muhammad Iwan, dan Sarkawi Hamid. Aripin menegaskan bahwa alur penggunaan dana sudah jelas, sebagian besar masuk sebagai saham daerah, namun DPRD ingin kepastian dividen agar tidak baru muncul 10 tahun kemudian.
Firman Udding meminta PT POMU menampilkan kembali jadwal eksplorasi tahap 2026, sementara Muhammad Iwan menekankan pentingnya penjelasan berbasis data, dokumentasi, dan bagan kerja agar tahapan teknis dapat dipahami secara menyeluruh. Sarkawi Hamid menambahkan bahwa DPRD ingin melihat setoran modal dan investasi sejak 2004, termasuk nilai dalam dolar dan rupiah.
RDP ditutup dengan penegasan DPRD akan terus mengawasi proses investasi. Pansus meminta PT POMU menyerahkan dokumen lengkap agar Pemda mendapatkan kepastian dividen dan progres eksplorasi, serta memastikan manfaat investasi dapat dirasakan masyarakat dalam waktu wajar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar