Logo Sulselsatu

Perubahan Perbup Standar Harga Satuan Barru Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel

Asrul
Asrul

Minggu, 23 November 2025 12:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barru, Jumat (21/11) bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Rapat yang berlangsung dengan membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Barru, antara lain Kepala BKAD Barru, Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Kepala Bagian Hukum Setda Barru, serta tim penyusun dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Hadir pula JF Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JF Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pemrakarsa menyampaikan bahwa perubahan Perbup diperlukan karena adanya penyesuaian harga pasar pada beberapa jenis barang dan jasa serta munculnya kebutuhan baru dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa ketentuan dalam lampiran Perbup sebelumnya dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan. Selain itu, rapat juga memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan konsideran serta perbaikan penataan lampiran, termasuk penyatuan lampiran agar lebih efektif.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting untuk memastikan kualitas regulasi daerah.

“Peraturan yang baik bukan hanya memenuhi kebutuhan program pemerintah daerah, tetapi juga harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan memenuhi kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini menjadi ruang untuk memastikan substansi dan struktur peraturan tersusun secara tepat dan aplikatif,” jelas Heny.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Barru untuk memastikan konsistensi teknis penyusunan lampiran agar implementasi di lapangan lebih efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Dari hasil pembahasan, secara substantif Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat diproses pada tahapan berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi positif antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Barru.

“Kami selalu siap mendukung penyusunan produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Semoga hasil harmonisasi ini dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Andi Basmal.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil penyempurnaan sesuai masukan yang disampaikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2026 21:42
VIDEO: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas
SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia...
Olahraga22 September 2026 19:41
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional IJTC U-15
Astra Motor Racing Team (ART) mengoleksi sembilan podium pada Mandalika Racing Series (MRS) ronde keempat yang berlangsung pada 19 dan 20 September 20...
News22 September 2026 15:57
HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menutup rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-21 di Kota P...
Makassar22 September 2026 14:19
Baruga Market Bukit Baruga Kembali Jadi Ruang Kolaborasi UMKM Bersama Warga
Kawasan Bukit Baruga kembali menggelar Baruga Market sebagai ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan M...