Logo Sulselsatu

PT Vale Paparkan Rencana Strategis Pascatambang di Pejabat Daerah di Sorowako

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 26 November 2025 21:25

PT Vale paparkan rencana pascatambang. Foto: Istimewa.
PT Vale paparkan rencana pascatambang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MALILI – Sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID akan melakukan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako.

Langkah awal yang dilakukan dengan berkonsultasi melibatkan pemangku kepentingan Luwu Timur, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025).

Upaya transparansi tersebut sebagai alah satu tahapan penting dalam penyusunan pembaharuan dokumen pasca tambang.

Baca Juga : Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia

Kegiatan dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat dari Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, hingga stakeholder teknis lainnya.

Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia Andri Ardiansyah memaparkan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmennya terhadap praktik keberlanjutan.

“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.

Baca Juga : Vale Indonesia Buka Peluang Vendor Lokal di IGP Pomalaa

Perpanjangan izin ini menambah masa operasi tambang berlangsung hingga 2035, sehingga proyeksi pembukaan lahan, proses reklamasi, hingga sisa area terbuka juga mengalami perubahan.

Rencana pasca tambang bukan hanya soal operasi yang berhenti, tetapi mencakup rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi diperlukan dan pemantauan.

“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.

Baca Juga : Dua Warga Luwu TimurTerima Beasiswa S2 PT Vale

Para pemangku kepentingan seperti Camat, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat memanfaatkan forum untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari, penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, hingga peluang ekonomi pasca tambang bagi masyarakat.

Sejalan dengan nilai perusahaan, seluruh masukan yang disampaikan melalui forum tersebut dicatat dan didokumentasikan untuk menjadi masukan dalam penyempurnaan dokumen pasca tambang yang akan disusun dan diserahkan ke Kementerian ESDM.

Menanggapi konsultasi awal pembaharuan dokumen pasca tambang PT Vale, Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak untuk mendukung agenda perusahaan:

Baca Juga : Pendapatan PT Vale Naik 27 Persen, Produksi Capai 18.341 Ton Nikel Matte

“Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujar Ramadhan, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.

Perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi baru, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.

“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.

Baca Juga : PT Vale Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Morowali

Konsultasi awal ini menjadi penanda komitmen PTVI dalam memastikan bahwa seluruh tahapan operasi tambang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas tambang berakhir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...