Logo Sulselsatu

Kota Parepare Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2025

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 27 November 2025 20:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN, Parepare kembali masuk daftar penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menetapkan Parepare sebagai salah satu daerah penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun ini melalui surat bernomor HM.05/2846/PKTN/UND/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Tiga pasar yang ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang, dan Pasar Senggol.

Penetapan ini memperkuat upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen. Dinas Perdagangan Parepare memegang peran utama dalam memastikan alat ukur di pasar memenuhi standar. Pemerintah daerah mendorong kepastian kebenaran hasil pengukuran melalui pemenuhan seluruh syarat Pasar Tertib Ukur.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemkot Parepare untuk menjaga ketertiban niaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memastikan transaksi di pasar berjalan jujur dan transparan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Parepare sudah berada pada jalur yang benar,” kata Tasming.

Tasming menyebut capaian layanan tera ulang alat ukur yang mencapai 97 persen sebagai hasil dari pengawasan intensif dan edukasi kepada pedagang. Ia menilai alat ukur yang akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pedagang dan konsumen harus memahami pentingnya alat ukur yang benar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan dalam setiap transaksi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperluas sosialisasi dan mendorong pasar lain memenuhi standar Pasar Tertib Ukur.

“Kami ingin seluruh pasar di Parepare mengikuti standar yang sama. Perlindungan konsumen akan menjadi prioritas yang kami jaga secara berkelanjutan,” tambah Tasming.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Parepare dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...