SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris menggelar Sosialisasi Pemerintahan (Sosper) Angkatan X di Condotel Karebosi Hotel, Rabu (3/12/2025).
Dalam sosper tersebut, Besti sapaan akrab Andi Tenri mengajak seluruh peserta sosper untuk taat dan patuh membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke kita juga. Jadi tolong bayar pajakta’ untuk pembangunan Kota Makassar lebih baik,”kata Andi Tenri dalam sambutannya.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
Kata Dia, Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di wilayah kota dan telah menggantikan peraturan sebelumnya, untuk menyesuaikan dengan undang-undang baru di tingkat pusat.
“Perda ini mengatur tentang pajak dan retribusi, subjek, objek, dasar pengenaan, dan tarif untuk pemungutan pajak di Kota Makassar,”jelasnya.
Sementara itu, Analis Perpajakan Bapenda Kota Makassar, Karyadi Kahar mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak-pajak yang belum terbayarkan.
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
” Pemerintah akan terus berusaha mencari potensi pajak yang bisa meningkatkan pendapatan daerah,”ungkapnya.
Kata Karyadi, Makassar adalah salah satu wilayah di Sulsel dengan pendapatan pajak terbesar. Hingga Desember 2025, pajak yang terbayarkan sudah melampaui target, namun masih akan terus digenjot hingga mencapai Rp 2 triliun.
“Seluruh pajak yang masuk Ini akan kembali ke masyararakat dalam bentuk perbaikan jalan, pembangunan sekolah, dan bantuan sarana ibadah,”ungkap Karyadi.
Baca Juga : 2 Legislator PDIP Makassar “Naik Kelas” Jadi Pengurus Provinsi Dampingi ARW
Turut hadir sebagai pembicara dalam Sosper tersebut, praktisi media dan hukum, Sahl Tanrere dan aktivis pajak lingkungan, Syafier.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar