SULSELSATU.com, MAKASSAR- Anggota DPRD Kota Makassar, H Ruslan Lallo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016, tentang pemberian Air Susu Eksklusif, angkatan ke sebelas, tahun anggaran 2025 di hotel Karebosi Premier, Jumat, (05/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya, drg. Adwin Hadi Purnadi selaku narasumber pertama dan Kalsum Arief selaku narasumber kedua.
Pada kesempatan tersebut, Politisi dengan tagline ‘Ajjiamo’ itu menegaskan bahwa Perda ASI Eksklusif menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Makassar. Ia menilai pelaksanaan perda ini masih membutuhkan dukungan luas, baik dari fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga keluarga.
“Perda ini bukan hanya aturan, tetapi komitmen kita untuk memastikan generasi Makassar tumbuh sehat sejak lahir,” ujar Ruslan.

Lebih lanjut, politisi Nasdem itu menyoroti masih adanya kendala seperti kurangnya ruang laktasi yang memadai di fasilitas publik dan tempat kerja, serta minimnya pemahaman sebagian masyarakat tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. Karena itu, ia menilai sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat edukasi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Ia berharap Kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kesadaran publik sekaligus memastikan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 semakin efektif dalam menciptakan generasi muda Makassar yang lebih sehat dan berkualitas.
Sementara itu, narasumber pertama, drg. Adwin Hadi Purnadi, memaparkan manfaat jangka panjang ASI eksklusif, termasuk peningkatan imunitas anak dan penurunan risiko penyakit kronis. Ia menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan perda, terutama melalui pendampingan ibu menyusui sejak masa kehamilan.
Narasumber kedua, Kalsum Arief, menambahkan bahwa dukungan keluarga, khususnya suami, sangat menentukan keberhasilan ibu dalam memberikan ASI eksklusif. Menurutnya, edukasi berbasis komunitas perlu terus diperluas agar masyarakat lebih memahami pentingnya ASI sebagai hak dasar setiap bayi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar