Logo Sulselsatu

Anggota DPRD Makassar Ruslan Lallo Gelar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an, Tegaskan Komitmen Pendidikan Religius

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Sabtu, 06 Desember 2025 21:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ruslan Lallo, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. Sosialisasi angkatan ke-12 untuk tahun anggaran 2025 itu berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarif, serta tokoh agama Maskur Yusuf.

Pada kesempatan tersebut, Ruslan Lallo menegaskan bahwa perda tentang baca tulis Al-Qur’an adalah instrumen penting yang tidak boleh hanya duduk manis sebagai dokumen hukum. Ia menilai, perda tersebut harus hadir langsung di tengah masyarakat sebagai pedoman untuk memperkuat pendidikan keagamaan, terutama bagi generasi muda.

Menurutnya, perubahan sosial yang begitu cepat menuntut penguatan karakter dan nilai spiritual agar masyarakat tetap memiliki landasan moral yang kuat. Ia menekankan bahwa pendidikan baca tulis Al-Qur’an bukan lagi sekadar program formal, tetapi kebutuhan mendasar yang sejalan dengan identitas religius warga Makassar.

“Perda ini bukan hanya regulasi. Ini adalah komitmen moral kita bersama untuk memastikan setiap anak di Kota Makassar memiliki kemampuan dasar dalam membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.

Lebih jauh, Politisi dengan tagline ‘Ajjiamo’ itu menambahkan, keberhasilan implementasi perda sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, para guru mengaji, dan tokoh agama.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi turun langsung merasakan denyut persoalan di lapangan, termasuk keterbatasan fasilitas dan tenaga pengajar di sejumlah wilayah.

Politisi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen memperjuangkan peningkatan anggaran dan program yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan. Ia menyebut sosialisasi ini hanyalah salah satu bentuk tanggung jawab moral dan politiknya dalam mengawal produk hukum daerah agar benar-benar efektif.

“Kita harus memastikan masyarakat tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Sosialisasi seperti ini dibuat agar perda tidak berhenti di meja DPRD, tetapi hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 Maret 2026 00:42
Sinergi Data Perpajakan, Pemkot Makassar dan Kanwil DJP Sulselbartra Tingkatkan Kolaborasi
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly mendukung kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot...
Metropolitan03 Maret 2026 00:37
Coto Paraikatte Terancam Ditutup, Bapenda dan Komisi B DPRD Makassar Siapkan Uji Petik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Komisi B DPRD Kota Makassar memberi sorotan tegas terhadap sal...
Sulsel02 Maret 2026 22:30
Polantas Mappatabe, Polres Jeneponto Bagikan Ratusan Paket Takjil
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Satlantas Jeneponto membagikan ratusan takjil kepada pengendara serta masyarakat yang melintas di jalan, Senin 2 Mar...
Video02 Maret 2026 21:31
VIDEO: Tembak-tembakan Mainan Marak di Makassar Saat Ramadan, Wali Kota Minta Penertiban
  SULSELSATU.com – Aksi tembak-tembakan mainan jenis “omega” marak di Makassar saat Ramadan. Mainan itu menggunakan peluru plastik hingga j...