Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda No.7/2009, Legislator NasDem Jufri Pabe Tegaskan Hak Dasar Warga atas Pelayanan Kesehatan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Sabtu, 06 Desember 2025 20:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Jufri Pabe, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan di kota Makassar tahun anggaran 2025 angkatan 15, di hotel Grand Town Makassar, Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Ir Zainal selaku narasumber pertama dan Andi Hasrianti Wahyuni Usman selaku narasumber kedua. Keduanya memaparkan berbagai aspek teknis penyelenggaraan pelayanan kesehatan, mulai dari akses layanan dasar hingga penguatan fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pada kesempatan tersebut H Jufri Pabe menekankan pentingnya perda ini dipahami oleh masyarakat. Politisi Partai Nasdem itu menilai, kepastian akses kesehatan merupakan hak dasar warga dan pemerintah wajib memastikan layanan itu merata, terjangkau, dan berkualitas.

Jufri menyebut bahwa perkembangan Kota Makassar yang semakin padat menuntut pembaruan dan penguatan sistem kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga jaringan rujukan. Ia mendorong adanya peningkatan kapasitas tenaga medis serta pengawasan terhadap implementasi standar pelayanan minimal.

“Kami di DPRD berkewajiban mengawal agar Perda Pelayanan Kesehatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”ujarnya.

Peserta sosialisasi peraturan daerah yang digelar oleh Anggota DPRD Makassar. H Jufri Pabe, (Ist)

Menurutnya, sosialisasi perda harus menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka, termasuk prosedur pelayanan, standar biaya, hingga mekanisme pengaduan.

Tanpa pemahaman itu, kata Jufri, pelayanan kesehatan berpotensi timpang dan tidak berjalan sesuai amanat regulasi.

“Jangan sampai perda hanya menjadi dokumen hukum tanpa pengaruh nyata di lapangan,” ujar Jufri.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan layanan tetap responsif terhadap kebutuhan warga, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan anak-anak.

Untuk itu, Ia menekankan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan tidak boleh menunggu keluhan publik, tetapi didorong dengan evaluasi rutin dan inovasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...
News06 Agustus 2026 10:23
Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
Tiga orang warga di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur ditahan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi setelah diduga membuka kebun meric...
Bisnis06 Agustus 2026 10:03
PT HAP Hadirkan Rumah Subsidi dan Komersial di APEX 2026, Targetkan Penjualan 100 Unit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Hidayat Anugrah Pratama (HAP) memastikan akan ambil bagian dalam APERSI Property Expo (APEX) 2026 yang berlangsung di ...