Logo Sulselsatu

Jelang Akhir Tahun, Kanwil Kemenkum Sulsel Telah Harmonisasi Ribuan Produk Hukum Daerah

Asrul
Asrul

Minggu, 07 Desember 2025 16:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data rekapitulasi per 5 Desember 2025, total 1.039 rancangan produk hukum telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dari jumlah tersebut, 191 di antaranya merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sementara 848 lainnya adalah Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Capaian ini menunjukkan tingginya tingkat kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan kualitas regulasi yang disusun sesuai prinsip peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan nasional.

Proses harmonisasi yang berlangsung sepanjang tahun melibatkan kerja intensif tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel bersama jajaran perangkat daerah.

Proses harmonisasi ini tidak hanya berfokus pada kesesuaian norma dan struktur regulasi, tetapi juga memastikan setiap rancangan memiliki kejelasan rumusan serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kegiatan harmonisasi juga mencerminkan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai mitra Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis regulasi yang berkualitas.

Setiap usulan yang masuk direspons melalui mekanisme asistensi profesional untuk memastikan substansi regulasi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025) menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun bersama pemerintah daerah.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Ribuan produk hukum yang berhasil diharmonisasi per tanggal 5 Desember 2025 merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel, khususnya tim perancang peraturan perundang-undangan, dalam menuntaskan target kinerja yang berdampak langsung pada capaian kinerja lembaga. Angka ini akan terus bertambah hingga akhir Desember nanti, tentu dengan tetap melihat jumlah usulan dari pemerintah daerah terhadap permintaan harmonisasi produk hukum,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan harmonisasi yang cepat, akurat, dan berkualitas sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum daerah yang lebih maju dan responsif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News28 Oktober 2026 11:39
PJM Perkuat Keselamatan Kerja Lewat Program SAIL
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) memperkuat komunikasi manajemen dan pekerja melalui Program SAIL (Speak, Assess, Integrate, Learn) Batch II yang digelar...
Ekonomi28 Oktober 2026 08:09
OJK Gandeng 27 Asosiasi Perkuat Tata Kelola Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola untuk mengantisipasi risiko di sektor jasa keuangan, ...
News28 Oktober 2026 06:41
Gakkum Ingatkan Petani Patuhi Aturan Penggunaan Kawasan Hutan
Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, lumpuh total akibat aksi sepihak yang dilancarkan ole...
Pendidikan27 Oktober 2026 21:47
OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali sekitar 500 pelajar Sekolah Rakyat dengan literasi keuangan dan keterampilan digital melalui program OJK Digicl...