SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Jufri Pabe, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak angkatan ke–16 tahun anggaran 2025 di Hotel Continent Centrepoint Pannakukang, Minggu (07/12/2025).
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Anriany Saleng sebagai pemateri pertama dan A Farhan Putra Pratama sebagai pemateri kedua. Keduanya membedah secara komprehensif isi Perda yang mengatur standar, indikator, serta mekanisme penyelenggaraan Kota Layak Anak, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penyediaan ruang publik aman dan inklusif bagi anak.
Pada kesempatan tersebut, Jufri Pabe menegaskan bahwa Perda Kota Layak Anak adalah kerangka kebijakan yang tidak boleh berhenti pada tataran administratif.
Sosialisasi perda Anggota DPRD Kota Makassar, H Jufri Pabe.
Ia menilai bahwa kota yang benar-benar layak anak membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, bukan hanya pemerintah.
“Perda ini hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, bukan sekadar menjadi slogan atau dokumen formal,” ujar Jufri.
Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem menyebut bahwa dinamika persoalan anak di perkotaan semakin kompleks. Mulai dari meningkatnya kekerasan berbasis digital, eksploitasi, hingga akses ruang aman yang masih terbatas. Karena itu, implementasi Perda disebutnya harus responsif dan berbasis data.
“Kita tidak bisa menutup mata. Kota layak anak menuntut kerja nyata, terukur, dan berpihak sepenuhnya pada kepentingan anak,” tegasnya.
Jufri juga menyoroti pentingnya memperkuat peran keluarga sebagai unit utama perlindungan anak. Ia menyatakan bahwa kebijakan publik hanya akan efektif jika diperkuat oleh lingkungan keluarga yang sadar hak anak.
“Rumah adalah benteng pertama. Pemerintah hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan peran keluarga,” tambahnya.
Narasumber pertama, Anriany Saleng, menekankan bahwa keberhasilan kota layak anak memerlukan pemantauan berkelanjutan dan pemenuhan indikator yang telah ditetapkan secara nasional.
Sementara A Farhan Putra Pratamamenyoroti tantangan lapangan, khususnya mengenai persebaran fasilitas ramah anak dan pentingnya literasi digital bagi orang tua untuk mengantisipasi risiko kekerasan online.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar