Logo Sulselsatu

Sabung Ayam di Bulukumba Diduga Dibekingi Aparat, Propam Turun Tangan, Hasilnya Tidak Terbukti

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 09 Desember 2025 18:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Menyikapi pemberitaan salah satu media terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang diduga membekingi praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Polres Bulukumba melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera mengambil langkah cepat.

Tim Propam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu Andi Pananrangi, telah turun melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti maupun indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut.

“Kami langsung merespons informasi dugaan tersebut pada Senin, 8 Desember 2025, dengan melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memeriksa sejumlah personel. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,” ungkap Iptu Andi Pananrangi.

Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba

Meski demikian, Polres Bulukumba tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi, saran, maupun kritik. Apabila ada warga yang mengetahui keberadaan lokasi judi sabung ayam atau dugaan keterlibatan oknum kepolisian, Polres Bulukumba mengimbau agar segera melaporkannya.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Langkah ini kami lakukan sebagai komitmen menjaga integritas institusi, agar kepolisian semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Pananrangi.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajarannya.

Baca Juga : Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor

Sebelumnya, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025, Polsek Ujung Loe bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto.

Tidak hanya melibatkan personel Polsek, penertiban ini juga mendapat dukungan dari Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun setempat yang turut hadir dalam proses pemusnahan di lokasi.

Di lapangan, arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dilakukan pembongkaran dan pemusnahan, agar tidak dapat digunakan kembali. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...