Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda Tanggung Jawab Sosial, Ruslan Lallo Tekankan Peran Dunia Usaha

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Sabtu, 13 Desember 2025 15:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Kegiatan angkatan ke-16 tahun anggaran 2025 tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Sabtu, (12/13/2025).

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, Ansar Umar dan Ilyas H. M. Ali Arief, yang memaparkan ketentuan teknis Perda serta mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pada kesempatan itu, Ruslan Lallo menempatkan Perda tersebut sebagai pijakan penting dalam menata arah pembangunan kota. Ia menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan di Makassar tidak bisa dilepaskan dari kewajiban sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Politisi dengan tagline ‘Ajjiamo’ itu menjelaskan bahwa, pertumbuhan ekonomi yang sehat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Perda ini mengatur bagaimana perusahaan hadir tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial warga kota,” ujarnya

Ruslan menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan membuka ruang pemahaman yang lebih luas, terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat, tentang isi dan tujuan Perda.

Ia menilai masih terdapat anggapan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bersifat sukarela. Padahal, kata dia, regulasi telah menempatkannya sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.

“Kami ingin pelaksanaan tanggung jawab sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar laporan administrasi,”jelasnya.

Ruslan juga menyinggung pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Ia mengatakan bahwa program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga persoalan lingkungan perkotaan.

“Jika dikelola dengan baik, tanggung jawab sosial perusahaan bisa menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan kota,”ungkap Ruslan.

Untuk itu, Ruslan Lallo berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap Perda nomor 2 tahun 2016 semakin meningkat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 10:03
PT HAP Hadirkan Rumah Subsidi dan Komersial di APEX 2026, Targetkan Penjualan 100 Unit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Hidayat Anugrah Pratama (HAP) memastikan akan ambil bagian dalam APERSI Property Expo (APEX) 2026 yang berlangsung di ...
Ekonomi06 Agustus 2026 09:34
Kalla Institute Dampingi UMKM Sambusa di Pangkep Go Digital dan Tingkatkan Produksi
Kalla Institute terus memperkuat perannya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)....
Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...