SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan kinerja aparatur melalui Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (19/1/2026).
Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat manajerial dan nonmanajerial, Aparatur Sipil Negara, CPNS, PPPK, hingga peserta magang nasional di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Kegiatan ini menjadi penanda awal pelaksanaan program kerja tahun 2026 yang berorientasi pada tata kelola birokrasi yang bersih dan profesional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dipahami sebagai komitmen nyata dalam menjalankan tugas, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Baca Juga : Penilaian IRH 2026 Disosialisasikan, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Perkuat Reformasi Hukum
“Zona Integritas harus menjadi nilai dan budaya kerja yang tercermin dalam sikap, perilaku, serta pelayanan sehari-hari,” ujar Andi Basmal dalam arahannya.
Ia menegaskan, sebagai institusi yang bergerak di bidang hukum, integritas menjadi hal mutlak karena menyangkut kepastian hukum dan tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip bebas dari penyimpangan.
Selain penguatan integritas, Andi Basmal juga menyoroti pentingnya Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai alat ukur dan pengendali capaian kinerja organisasi. Menurutnya, setiap target yang disusun harus realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga : Sasaran Kinerja Pegawai Jadi Kunci Optimalnya Capaian Organisasi
“Integritas tanpa kinerja tidak akan bermakna, begitu pula kinerja tanpa integritas. Keduanya harus berjalan seiring untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh para pejabat struktural, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan, Kepala Bidang Pelayanan AHU, hingga Kepala BHP Makassar. Seluruh proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.
Melalui penandatanganan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menyatakan kesiapan untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar