Logo Sulselsatu

Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Januari 2026 11:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengajak pelajar SMP Negeri 48 Makassar untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar langsung di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi generasi muda, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah preventif Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya terkait penggunaan media sosial yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan pelajar.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Media sosial dipahami sebagai ruang publik digital yang memiliki aturan serta konsekuensi hukum atas setiap aktivitas penggunanya.

Materi bijak bermedia sosial dinilai relevan mengingat tingginya intensitas penggunaan gawai di kalangan pelajar.

Tanpa pemahaman yang memadai, aktivitas di ruang digital berpotensi menimbulkan persoalan hukum, seperti perundungan siber, penyebaran ujaran kebencian, hingga informasi palsu yang merugikan pihak lain.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, menjelaskan bahwa dunia digital tidak terlepas dari ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap aktivitas di media sosial meninggalkan jejak elektronik yang dapat digunakan sebagai alat bukti hukum.

“Media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap unggahan dan komentar memiliki konsekuensi hukum, terutama jika menyangkut kehormatan dan rasa aman orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Muda Wahyu Ardianto mengingatkan para pelajar agar berhati-hati dalam menulis maupun membagikan konten. Ia menegaskan bahwa tindakan menghina, mengancam, atau menyebarkan hoaks dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

“Risiko hukumnya nyata, mulai dari sanksi pidana hingga denda dengan nilai yang besar,” ujarnya.

Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 48 Makassar, Rakhmaniar Basri, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Ia berharap kegiatan ini mampu membekali siswa dengan pemahaman hukum yang kuat.

“Kami ingin para siswa memahami batasan dalam bermedia sosial, sehingga tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari karena ketidaktahuan,” tuturnya.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Menurut Rakhmaniar, edukasi hukum terkait media sosial penting agar pelajar mampu membedakan antara kebebasan berekspresi dan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan pemahaman tersebut, siswa diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.

Di kesempatan terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya sadar hukum.

Ia menilai pendekatan edukatif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel, Bahas Sinergi Layanan Hukum

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.

“Kami terus mendorong langkah-langkah strategis agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki literasi hukum yang baik sehingga pencegahan pelanggaran dapat tumbuh dari kesadaran masing-masing,” kata Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik08 Februari 2026 19:41
Gerindra Makassar Gerakkan Legislator Temui Warga Miskin Ekstrem
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPC Partai Gerindra Kota Makassar meminta seluruh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra untuk turun langsung ke daerah pe...
OPD08 Februari 2026 18:23
DPRD Sulsel Minta Kemendagri Turun Tangan Soal Penghentian Dana Sharing BPJS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengkonsultasikan...
Makassar08 Februari 2026 17:57
Munafri Buka Padel Exhibition Road to Reuni Putih Abu-Abu Angkatan 93 se-Kota Makassar
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka kegiatan Padel Exhibition Putih Abu-Abu yang menjadi bagian dari rangka...
Nasional08 Februari 2026 15:11
Nenek 83 Tahun Berkompetisi di Pasanggiri Angklung AHM
Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH)....