SULSELSATU.com, JENEPONTO – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan sebanyak 54 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.6/004/PANSEL-JPTP/2026 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto, Maskur, selaku Ketua Pansel. Proses seleksi administrasi sendiri telah berlangsung sejak 4 hingga 19 Februari 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, meliputi penulisan makalah, wawancara, serta uji kompetensi. Rangkaian seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Seluruh tahapan seleksi lanjutan akan dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Adapun 54 peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut tersebar pada sejumlah formasi jabatan strategis, di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Dinas Sosial; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Kepala Dinas Ketahanan Pangan; Kepala Dinas Pertanian; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol); serta Sekretaris DPRD.
Pansel menegaskan seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi agar mempersiapkan diri secara maksimal dalam menghadapi tahapan seleksi berikutnya. Pasalnya, hasil dari proses seleksi lanjutan tersebut akan menjadi penentu utama dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang profesional, kompeten, serta memiliki integritas tinggi dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar