SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Bulukumba menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk mudik ke kampung halaman.
Layanan penitipan kendaraan tersebut disediakan di Mapolres Bulukumba maupun di seluruh Polsek jajaran sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor selama masa mudik.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K mengatakan bahwa fasilitas ini diberikan agar masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih tenang dan aman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Baca Juga : Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran. Tentunya dengan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” ujar Kapolres.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Kapolres Bulukumba juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan beberapa hal sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, guna meminimalisir risiko terjadinya tindak kejahatan maupun musibah lainnya.
Adapun imbauan tersebut antara lain:
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Masjid Al-Amin Kajang
1. Melaporkan kepada pemerintah setempat atau tetangga apabila akan bepergian dalam jangka waktu lama atau mudik, serta memastikan barang berharga tersimpan dengan aman.
2. Bagi yang memiliki kendaraan bermotor diimbau untuk menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat dengan syarat melampirkan fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan.
3. Memastikan kompor dan peralatan listrik dimatikan serta memeriksa instalasi kelistrikan guna menghindari potensi kebakaran.
Baca Juga : Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Bulukumba Gelar Upacara Bendera Dipimpin Kapolres
4. Jika mengalami kesulitan, melihat atau menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat segera mendatangi pos pelayanan kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.
5. Membawa barang-barang penting seperlunya saat mudik agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
6. Menghindari membuat status di WhatsApp atau media sosial yang menginformasikan bahwa rumah sedang dalam keadaan kosong.
Baca Juga : Kapolres Bulukumba Tinjau dan Cek Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026
Kapolres Bulukumba berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momentum mudik Lebaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan keamanan rumah maupun lingkungan sekitar sebelum berangkat mudik. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bulukumba tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar