SULSELSATU.com MAKASSAR – Mayoritas masyarakat Kota Makassar mendukung rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala.
Berdasarkan survei Parameter Publik Indonesia (PPI), sebanyak 84 persen responden menyatakan setuju proyek PSEL dilanjutkan. Sementara 3,8 persen menyatakan tidak setuju dan sisanya tidak memberikan jawaban.
Direktur Eksekutif PPI, Ras Md, menyebut tingginya dukungan tersebut menjadi legitimasi kuat bagi pemerintah kota untuk mempercepat realisasi proyek strategis tersebut. Survei ini melibatkan 600 responden dengan metode multi stage random sampling, margin of error ±4,08 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakukan pada Februari 2026.
Selain itu, survei juga mengungkap preferensi lokasi pembangunan PSEL. Sebanyak 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat. Disusul 27,3 persen yang menginginkan tetap di Tamalanrea, 6 persen memilih lokasi lain, dan 23,3 persen tidak menjawab.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendorong percepatan pembangunan PSEL sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Menurut Munafri, pembangunan PSEL di kawasan TPA Antang merupakan pilihan paling efisien. Selain memanfaatkan lahan yang sudah ada, langkah ini juga dapat menekan biaya transportasi sampah dan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dibangun di lokasi baru, tentu membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk pengangkutan sampah. Sementara di TPA, jaraknya lebih dekat sehingga lebih efisien,” ujarnya.
Ia juga menilai, dari sisi sosial, lokasi TPA Antang relatif lebih aman karena telah lama difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir, sehingga potensi penolakan masyarakat dapat diminimalisasi.
Munafri menambahkan, PSEL menjadi salah satu solusi penting dalam penanganan sampah di Makassar, meski kontribusinya diperkirakan hanya sekitar 14 hingga 15 persen dari total pengelolaan sampah.
“Artinya, tetap dibutuhkan langkah lain yang berjalan paralel, termasuk penguatan prinsip reduce, reuse, recycle (3R),” jelasnya.
Dari sisi teknis, Pemkot Makassar juga memastikan lokasi TPA Antang memenuhi syarat, termasuk ketersediaan sumber air yang dekat dengan Sungai Kajenjeng.
Pemkot berharap, dengan dukungan publik yang kuat, pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik, serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar