SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjalin kerja sama strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) guna memperkuat perlindungan terhadap risiko pembangunan daerah.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan surety bond.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, di Gedung Jamkrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa kehadiran Jamkrindo menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan proyek pembangunan di daerahnya, khususnya dalam mengantisipasi risiko kegagalan kontrak.
“Kami ingin memastikan Jamkrindo hadir memberikan jaminan bagi pelaku usaha dan kontraktor agar akses terhadap proyek pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lebih cepat,” ujar Syaharuddin.
Ia menjelaskan, berbagai tantangan di lapangan, mulai dari faktor cuaca hingga kendala teknis dari kontraktor, kerap memengaruhi progres pembangunan.
Baca Juga : Turnamen Domino Nene Mallomo Bupati Cup II 2026 Berakhir, Dev Walet/Dce Tekuk Wakil Parepare
Oleh karena itu, menurutnya, skema surety bond menjadi instrumen perlindungan yang dibutuhkan pemerintah daerah.
“Meski harapan kita semua pekerjaan berjalan mulus, namun jika kontraktor gagal, ada jaminan yang melindungi daerah. Ini penting agar anggaran yang sudah dialokasikan tetap terproteksi,” tambahnya.
Syaharuddin juga menilai, kerja sama tersebut berpotensi mendorong dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Ketua DPW NasDem Sulsel ini menyebut kelancaran pembangunan infrastruktur akan mempercepat distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo, Alia Nur Fitri, mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperkuat sistem penjaminan pembangunan.
“Pembangunan infrastruktur adalah fondasi kemajuan. Kami berkomitmen untuk memastikan dinamika pembangunan di Sidrap berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Alia.
Baca Juga : Pemkab Sidrap Bahas Ekspansi PLTB 75 MW Bersama PT Barito Wind Energy
Ia menambahkan, pemanfaatan instrumen penjaminan seperti surety bond mencerminkan tata kelola pembangunan yang semakin akuntabel dan profesional, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar