SULSELSATU.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang tahun 2021 hingga 2024 kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (5/5/2026), dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari tim advokat para terdakwa. Read More..
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar