Logo Sulselsatu

Jaringan Internasional Sabu Dibongkar di Makassar, Kurir Simpan Barang di Ikat Pinggang

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 13 Mei 2026 23:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi membongkar jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang ditangkap setelah kedapatan mengedarkan sabu seberat 1,45 kilogram dengan modus menyembunyikan barang haram itu di ikat pinggang agar lolos dari pemeriksaan petugas di sejumlah Bandara.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DD mengaku menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang. Sabu itu kemudian diselundupkan dengan modus disimpan diikat di pinggang hingga lolos melewati tiga bandara, mulai dari Batam hingga Bandara Internasional Hasanuddin Makassar.

“Modusnya adalah narkotika itu ditaruh diikat pinggang dan itu lolos melalui jalur bandara,” kata Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (13/5/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga membongkar sebuah gudang penyimpanan sabu di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Tersangka MRP berperan sebagai operator akun Instagram sekaligus menjaga salah satu gudang penyimpanan sabu milik jaringan pengedar narkotika di Makassar.

“Ini di gudang ya. Jadi kalau kita sebut itu gudangnya di Makassar itu di wilayah (Kecamatan) Panakukang, Jalan Boulevard,” ungkap Arya.

Kasus ini bermula saat polisi menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, pada Senin (20/4). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial FT dan AN, serta menyita sekitar 200 gram sabu sebagai barang bukti.

Pengembangan dari kasus itu kemudian membawa penyidik ke sebuah kamar kos di Jalan Kima, Kelurahan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang digeledah pada Kamis (23/4). Dari lokasi tersebut, polisi kembali menangkap seorang tersangka berinisial DD dengan barang bukti sekitar 125 gram sabu.

“Setelah diketemukan dengan tersangkanya, termasuk barang buktinya, ternyata ini merupakan jalur internasional dari Malaysia melalui Tanjung Pinang yang sampai ke Kota Makassar,” beber Arya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DD mengaku menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang. Pengakuan itu kemudian menjadi dasar polisi untuk kembali mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran sabu.

Penyelidikan lanjutan berujung pada penggerebekan sebuah kamar kos di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu (9/5). Dalam operasi ketiga itu, polisi menangkap tersangka IS dan menyita sekitar 1,125 kilogram sabu. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...
Makassar15 September 2026 19:31
Plt Dirum PDAM Makassar Paparkan Strategi Kelola Perusahaan ke DPRD Palopo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan rombongan Anggota DPRD Kota Palopo dalam rangka study tiru terkait...
Metropolitan15 September 2026 18:43
Ketua Komisi D DPRD Makassar Minta Disdik Inventarisir Sekolah yang Melanggar Edaran Pembelajaran Daring
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah sekolah di Kota Makassar diduga masih melaksanakan pembelajaran tatap muka meski Pemerintah Kota Makassar te...