SULSELSATU.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil penertiban kawasan hutan kepada negara.
Nilainya mencapai Rp10,2 triliun dan lahan seluas 2,3 juta hektare.
Penyerahan dilakukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan penyerahan tersebut.
Burhanuddin mengatakan dana itu merupakan hasil tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Uang tersebut akan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar