SULSELSATU.com – Pemerintah Kota Makassar menertibkan lapak pedagang kaki lima di Pasar Cidu. Penertiban dilakukan di Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan melibatkan pihak kecamatan bersama Satpol PP. Fokus penertiban berada di Jalan Tinumbu dan Yos Sudarso I.
Lokasi tersebut merupakan akses utama menuju Puskesmas Tabaringan.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak ditertibkan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar