Logo Sulselsatu

PLN UIP Sulawesi Gandeng KESDM Percepat Penyelesaian RoW Lewat Aplikasi Trabas Gatrik

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 25 Mei 2026 11:03

PLN UIP Sulawesi gandeng KESDM percepat penyelesaian RoW. Foto: Istimewa.
PLN UIP Sulawesi gandeng KESDM percepat penyelesaian RoW. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggandeng Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJK KESDM) untuk mempercepat penyelesaian jalur transmisi prioritas di Sulawesi.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama dua hari pada 20–21 Mei 2026.

Kegiatan itu juga melibatkan Badan Usaha Pemeriksa Rencana Jalur Transmisi (BUPRJT) serta Lembaga Penilai Kompensasi Ketenagalistrikan (LPKK) sebagai mitra strategis PLN.

Baca Juga : BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari

Forum tersebut difokuskan pada percepatan penginputan dan verifikasi data kompensasi Right of Way (RoW) menggunakan aplikasi Trabas Gatrik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian jalur transmisi berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, dukungan DJK KESDM sangat penting dalam menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di Sulawesi.

Baca Juga : PLN Mulai Penarikan Konduktor SUTT 150 kV Bungku-Pelanggan PT ACN

“Kehadiran dan asistensi dari DJK KESDM sangat penting bagi kami untuk memastikan seluruh tahapan penyelesaian kompensasi RoW guna penyelesaian pembangunan jalur transmisi dapat berjalan optimal. Melalui integrasi data yang akurat dan transparan, kami optimistis pembangunan proyek dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan KESDM Eri Nurcahyanto yang hadir secara daring juga menegaskan aplikasi Trabas Gatrik dirancang untuk mempercepat proses verifikasi data dan meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah.

Sementara itu, penguatan teknis kegiatan dikawal langsung oleh Sub Koordinator Perlindungan Lingkungan Penyaluran Ketenagalistrikan KESDM Edwin Hermawan bersama tim PLN UIP Sulawesi.

Baca Juga : PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru

Percepatan penyelesaian RoW difokuskan pada dua proyek strategis, yakni SUTT 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 dan SUTT 150 kV Pelanggan PT ACN–Bungku.

Kedua proyek tersebut diproyeksikan memperkuat sistem kelistrikan Sulawesi. Selain itu, proyek juga mendukung hilirisasi industri, mempercepat penyambungan pelanggan baru, dan menunjang program dedieselisasi di wilayah Sulawesi.

PLN menilai penyelesaian jalur transmisi yang lebih cepat akan memperkuat pasokan listrik menuju pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan industri.

Baca Juga : PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali

Melalui sinergi dengan DJK KESDM, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak masyarakat terdampak proyek dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan energi di Sulawesi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...