Logo Sulselsatu

Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Mei 2026 11:12

Rapat Paripurna DPRD Gowa. Foto: Istimewa.
Rapat Paripurna DPRD Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – DPRD Kabupaten Gowa resmi mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Senin (25/5/2026).

Usulan tersebut mendapat dukungan 40 anggota DPRD dari berbagai fraksi dan dinilai telah memenuhi syarat pengajuan sesuai tata tertib dewan.

Juru Bicara Pengusul Hak Angket, Asrul Makkaraus, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga : Kumpulkan Data dan Bukti-bukti, Keluarga Besar Akui Bupati Gowa Telah Lakukan Penyimpangan Moral dengan BK

Menurutnya, hak angket diajukan untuk menelusuri sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa program doktoral milik Niskilah Amran.

“Aspek yang ingin didalami yakni dugaan adanya intervensi di luar mekanisme administrasi pemerintahan,” ujar Asrul saat menyampaikan pandangan fraksi pengusul.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025. Program tersebut dinilai perlu ditelusuri guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Baca Juga : Termasuk Fadil Imran dan Mantan Suami, Keluarga Besar Ingatkan Bupati Gowa: Berhentilah Bersembunyi di Balik Manipulasi

Dalam usulan hak angket itu, DPRD turut menyinggung isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang. Persoalan tersebut disebut berdampak terhadap citra pemerintahan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Asrul menegaskan hak angket bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai mekanisme resmi untuk memperoleh penjelasan dan fakta secara terbuka.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan yang dianggap penting dan strategis,” katanya.

Baca Juga : Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sulsel Diduga Beri Keterangan Palsu di Perkara Cerai

Ia menambahkan, pengajuan hak angket juga dipicu minimnya klarifikasi pemerintah daerah terhadap sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi memunculkan spekulasi publik apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.

Usulan hak angket ini ditandatangani anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, Golkar, dan Gowa Sejahtera. Jumlah dukungan itu disebut telah melampaui batas minimal pengusulan hak angket di DPRD Kabupaten Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 Juli 2026 20:07
Munafri Dampingi Fadly Zon Tinjau Benteng Rotterdam Persiapan Revitalisasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon meninjau kawasan Benteng Rotterda...
Olahraga12 Juli 2026 18:33
Disponsori Rudianto Lallo, Bagatak FC Juara Turnamen Sepak Bola Anak Rakyat Cup 1
SULSELSATU.com, GOWA – Bagatak FC berhasil menyabet juara satu pada turnamen sepak bola Anak Rakyat Cup 1 yang digelar di Lapangan Pemuda, Kecam...
Ekonomi12 Juli 2026 17:31
Reksa Dana Paling Banyak Dipilih Investor Sulsel, Tumbuh 68,49 Persen Satu Tahun Terakhir
Jumlah investor di Sulawesi Selatan terus meningkat dan mencapai 693.135 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 67,34 persen dibanding tahun...
Kesehatan12 Juli 2026 17:04
Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis
Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menggelar edukasi dan bakti sosial untuk menyambut Hari Anak Nasi...