Logo Sulselsatu

Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Mei 2026 11:12

Rapat Paripurna DPRD Gowa. Foto: Istimewa.
Rapat Paripurna DPRD Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – DPRD Kabupaten Gowa resmi mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Senin (25/5/2026).

Usulan tersebut mendapat dukungan 40 anggota DPRD dari berbagai fraksi dan dinilai telah memenuhi syarat pengajuan sesuai tata tertib dewan.

Juru Bicara Pengusul Hak Angket, Asrul Makkaraus, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

Menurutnya, hak angket diajukan untuk menelusuri sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa program doktoral milik Niskilah Amran.

“Aspek yang ingin didalami yakni dugaan adanya intervensi di luar mekanisme administrasi pemerintahan,” ujar Asrul saat menyampaikan pandangan fraksi pengusul.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025. Program tersebut dinilai perlu ditelusuri guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi

Dalam usulan hak angket itu, DPRD turut menyinggung isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang. Persoalan tersebut disebut berdampak terhadap citra pemerintahan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Asrul menegaskan hak angket bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai mekanisme resmi untuk memperoleh penjelasan dan fakta secara terbuka.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan yang dianggap penting dan strategis,” katanya.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG

Ia menambahkan, pengajuan hak angket juga dipicu minimnya klarifikasi pemerintah daerah terhadap sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi memunculkan spekulasi publik apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.

Usulan hak angket ini ditandatangani anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, Golkar, dan Gowa Sejahtera. Jumlah dukungan itu disebut telah melampaui batas minimal pengusulan hak angket di DPRD Kabupaten Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis13 Oktober 2026 22:07
Kalla Toyota Hadirkan Pameran Terbesar Selama 11 Hari di Mal Ratu Indah
Kalla Toyota menggelar Toyota Auto Show 2026 di Atrium Mal Ratu Indah (MaRI), Makassar pada 15 hingga 25 Oktober 2026. Pameran otomotif ini menghadirk...
Kesehatan13 Oktober 2026 21:57
Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Appi Minta Masker Gratis Bagi Siswa dan Lansia
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar menyiapkan masker gratis bagi siswa dan kelom...
Makassar13 Oktober 2026 21:42
Plogging Run Meriahkan HUT ke-6 Vasaka Hotel Makassar
Vasaka Hotel Makassar merayakan hari jadi ke-6 dengan menggelar Plogging Run 2026 yang diikuti 250 peserta pada Sabtu (26/9/2026)....
News13 Oktober 2026 19:55
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih Layani Transaksi Listrik
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian t...