Logo Sulselsatu

Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Mei 2026 11:12

Rapat Paripurna DPRD Gowa. Foto: Istimewa.
Rapat Paripurna DPRD Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – DPRD Kabupaten Gowa resmi mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Senin (25/5/2026).

Usulan tersebut mendapat dukungan 40 anggota DPRD dari berbagai fraksi dan dinilai telah memenuhi syarat pengajuan sesuai tata tertib dewan.

Juru Bicara Pengusul Hak Angket, Asrul Makkaraus, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Menurutnya, hak angket diajukan untuk menelusuri sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa program doktoral milik Niskilah Amran.

“Aspek yang ingin didalami yakni dugaan adanya intervensi di luar mekanisme administrasi pemerintahan,” ujar Asrul saat menyampaikan pandangan fraksi pengusul.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025. Program tersebut dinilai perlu ditelusuri guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Dalam usulan hak angket itu, DPRD turut menyinggung isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang. Persoalan tersebut disebut berdampak terhadap citra pemerintahan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Asrul menegaskan hak angket bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai mekanisme resmi untuk memperoleh penjelasan dan fakta secara terbuka.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan yang dianggap penting dan strategis,” katanya.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

Ia menambahkan, pengajuan hak angket juga dipicu minimnya klarifikasi pemerintah daerah terhadap sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi memunculkan spekulasi publik apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.

Usulan hak angket ini ditandatangani anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, Golkar, dan Gowa Sejahtera. Jumlah dukungan itu disebut telah melampaui batas minimal pengusulan hak angket di DPRD Kabupaten Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan16 Juni 2026 00:43
Sigap! Ambulance Anak Rakyat Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor dan pejalan kaki terjadi di jalan AP Pettarani Makassar, te...
Pendidikan15 Juni 2026 20:26
Ombudsman Sulsel Soroti Rencana Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penj...
OPD15 Juni 2026 20:22
Target PAD Naik ke Rp10 Miliar, DPRD Sulsel Fokus Benahi UPT Logam
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan meminta percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat operasio...
Sulsel15 Juni 2026 20:20
Syaharuddin Alrif Pastikan Dukungan Beasiswa bagi Anak Sekolah di Wilayah Terpencil
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke SD-SMP Negeri Satap 9 Batu sekaligus menem...