Logo Sulselsatu

LBH Anak Rakyat Sebut Penyidik PPA Polda Sulsel Tak Respons 2 Surat Permintaan Gelar Perkara

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Juli 2026 19:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat menyoroti kinerja penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

LBH menyebut dua surat permintaan gelar perkara khusus yang telah diajukan hingga kini belum mendapat respons dari penyidik.

Dua surat tersebut berisi permintaan pelaksanaan gelar perkara khusus atas penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan Kapolsek berinisial AKP S di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang belakangan dihentikan oleh Polda Sulsel melalui penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3).

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

LBH Anak Rakyat menilai gelar perkara khusus diperlukan untuk memperoleh kepastian dan menguji dasar penghentian penanganan perkara tersebut.

“Kami telah dua kali mengirimkan dua kali surat permintaan gelar perkara khusus kepada PPA Polda Sulsel, namun tidak ada respons,” kata Direktur LBH Anak Rakyat Karnawan dalam keterangannya yang diterima Sulselsatu, Rabu (8/7/2026).

Karnawan mengatakan surat permintaan gelar perkara khusus pertama dikirim ke Dit PPA-PPO Polda Sulsel pada Kamis (18/5). Namun, saat pihaknya melakukan tindak lanjut, penyidik berdalih tidak melihat surat permintaan tersebut.

Baca Juga : Beredar Kabar Ombas Ditangkap Soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis, Polda Sulsel: Belum

Karnawan mengatakan pihaknya kembali mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus pada Rabu (17/6). Namun, menurutnya, penyidik kembali belum memberikan tindak lanjut dengan alasan masih menunggu kedatangan pejabat pengawas penyidikan (Wassidik) yang saat itu sedang berada di luar kota.

“Alasan kedua katanya dari penyidik masih menunggu Wassidik datang karena diluar kota, namun sampai sekarang tidak ada kabar terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Karnawan menduga ada upaya sistematis dari jajaran Dit PPA-PPO Polda Sulsel untuk mengulur waktu pelaksanaan gelar perkara khusus. Dia juga menduga hal itu merupakan upaya untuk melindungi penyidik sebelumnya, AKP C yang menangani sekaligus menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Didesak Copot Dir PPA dan Penyidik Penghenti Kasus KDRT Polisi Usai Surat Gelar Tak Direspons

“Kami menduga ada upaya tersistematis dari pimpinan Ditres PPA-PPO Polda Sulsel melindungi penyidik lama yang menghentikan kasus tersebut,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan KDRT itu terjadi di rumah korban dan terlapor di BTN Jenetalasa, Kabupaten Gowa. Peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak 2022, namun baru dilaporkan korban ke Polda Sulsel pada 16 Juli 2024.

“Pada tanggal 16 Juli (2024) korban mendatangi kepolisian daerah Sulawesi Selatan untuk melapor adanya tindak pidana kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh suaminya,” ungkap Karnawan.

Baca Juga : Termasuk Fadil Imran dan Mantan Suami, Keluarga Besar Ingatkan Bupati Gowa: Berhentilah Bersembunyi di Balik Manipulasi

Karnawan menyebut AKP S yang merupakan mantan Kapolsek di Kabupaten Gowa diduga melakukan KDRT terhadap istrinya hingga korban mengalami penganiayaan menggunakan ikat pinggang dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Namun, kasus tersebut dikabarkan telah dihentikan penyidik Polda Sulsel melalui penerbitan surat penghentian penyidikan.

“Pada tanggal 27 Februari (2026) disitulah korban menerima surat penghentian penyelidikan (dari Polda Sulsel),” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini18 Juli 2026 13:18
OPINI: Menata Golkar Sulsel Menuju Pemilu 2029
Oleh: Usman Marham, Ketua DPD II Partai Golkar Pinrang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti sebagai agen...
Hukum18 Juli 2026 12:13
Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengusut laporan dugaan keterangan palsu dalam perkara perceraian yang dilayang...
Sulsel18 Juli 2026 11:56
Organisasi Tani Merdeka Dorong Kesejahteraan Petani dan Swasembada Pangan Nasional
SULSELSATUcom, ENREKANG – Organisasi Tani Merdeka Indonesia terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani ...
Video17 Juli 2026 21:49
VIDEO: Yang Bilang Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Sendiri!
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang menilai harga beras terlalu mahal untuk ikut menanam padi sendiri. Menurut Prabowo...