SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan meluncurkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kehadiran layanan ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang menilai sistem tersebut dapat mempercepat masyarakat mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat.
Peluncuran NTPD 112 berlangsung pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Senin (8/6/2026). Ober Datte hadir menyaksikan langsung peresmian layanan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, serta perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital dan PT Trada Telekom Indonesia.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan gendang dan berlangsung di tengah antusiasme ribuan masyarakat yang hadir dalam rangkaian peringatan HUT Luwu Timur.
Menurut Ober Datte, kehadiran NTPD 112 menjadi perkembangan penting dalam sistem pelayanan kedaruratan di daerah. Masyarakat kini memiliki satu nomor yang dapat dihubungi ketika membutuhkan bantuan dalam berbagai kondisi.
“Peluncuran layanan 112 merupakan inovasi yang sangat positif karena masyarakat kini cukup mengingat satu nomor untuk mendapatkan layanan darurat. Tentunya DPRD mendukung penuh berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Ober Datte.
Ober menjelaskan, konsep layanan satu nomor panggilan akan memudahkan masyarakat ketika menghadapi keadaan yang membutuhkan penanganan cepat, seperti bencana, kebakaran, gangguan keamanan, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya.
Ia menilai sistem tersebut dapat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif. Namun, efektivitas layanan tidak hanya bergantung pada keberadaan nomor panggilan, tetapi juga pada kesiapan petugas dan koordinasi antarinstansi.
Karena itu, Ketua DPRD Luwu Timur berharap pengelolaan NTPD 112 dilakukan secara profesional dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memadai dalam menerima, memverifikasi, dan meneruskan laporan masyarakat kepada instansi terkait.
Dengan diluncurkannya layanan tersebut, Kabupaten Luwu Timur tercatat sebagai kabupaten/kota ke-190 di Indonesia yang mengoperasikan layanan darurat nasional 112.
Ober Datte berharap keberadaan layanan ini tidak sekadar menjadi inovasi baru, tetapi benar-benar membErickan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, respons yang cepat dan penanganan yang tepat terhadap setiap laporan akan menjadi ukuran penting keberhasilan layanan tersebut.
Ia pun menegaskan dukungan DPRD terhadap pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi yang mampu membErickan kemudahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat.
Kehadiran NTPD 112 diharapkan semakin memperkuat sistem keselamatan publik di Luwu Timur serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah melalui pelayanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan responsif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar