SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan hukum sekaligus sinergi antarlembaga di Kabupaten Luwu Timur.
Gedung baru tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila Haholongan Pulungan, bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang memberikan apresiasi atas hadirnya fasilitas baru bagi Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Menurut Ober Datte, keberadaan gedung baru tidak hanya menjadi penunjang fasilitas kelembagaan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Fasilitas ini diharapkan dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Ober Datte.
Ober Datte menilai, penguatan sarana dan prasarana lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, Kejaksaan, serta unsur Forkopimda perlu terus dipelihara untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Peresmian gedung ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan kantor baru Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Setelah prosesi peresmian, rombongan kemudian meninjau sejumlah fasilitas yang tersedia di gedung tersebut. Kegiatan juga dirangkaikan dengan peninjauan produk desa binaan melalui program Kampung Pangan Adhyaksa.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk keterlibatan Kejaksaan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan hingga tingkat desa.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Menurutnya, sinergi antarlembaga perlu diarahkan pada berbagai program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan pemberdayaan di tingkat desa dan kelurahan.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga dapat mendukung berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Bagi DPRD Luwu Timur, hadirnya gedung baru Kejaksaan Negeri menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan pelayanan publik di daerah. Ke depan, sinergi antara unsur legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum diharapkan semakin solid dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib, pelayanan hukum yang optimal, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar