Logo Sulselsatu

Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 Juni 2026 13:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga bersama mahasiswa memasang sejumlah baliho penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain menyuarakan penolakan terhadap lokasi proyek, mereka juga mempertanyakan keterbukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang menjadi dasar pelaksanaan proyek tersebut.

Baliho tersebut dipasang oleh warga dan mahasiswa di sejumlah titik di Kecamatan Tamalanrea pada Jumat (12/6/2026).

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Pemasangan baliho itu merupakan bentuk protes terhadap rencana pembangunan PSEL yang dinilai tidak tepat jika berlokasi di kawasan tersebut.

“Kita pasang baliho untuk mengedukasi masyarakat. Harus diketahui amdal PSEL ini harus disosialisasikan secara luas seluruh Tamalanrea, belum lagi soal amdal lingkungan dan amdal lalin. Kita belum tau bagaimana rute armada bahan baku yang dibawa ke psel PSEL pasti macet sekali nanti kalau sudah oprasi,” kata Ketua DPW Sarekat Hijau Sulsel Rizal Fauzi, dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Rizal mengatakan pihak penyelenggara proyek PSEL, yakni PT SUS Shanghai Holding Limited bersama konsorsium Shanghai SUS Environment Co. Ltd dan PT Grand Puri Indonesia, harus terbuka terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Selain dukumen Amdal kata dia, dokumen Analisis Dampak Lalui Lintas (Andalalin) juga harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui potensi dampak proyek tersebut terhadap lingkungan dan arus lalu lintas di Kecamatan Tamalanrea.

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Hasanuddin, Engki Fatiawan.

Dia menegaskan pihaknya turut menolak rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea karena lokasi yang direncanakan berada dekat dengan kawasan permukiman warga.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

“Kami dari mahasiswa unhas yang tergabung dalam ikatan mahasiswa muhammadiyah menolak PSEL dibangun di Kecamatan Tamalanrea karena lokasi pembangunan dekat dengan pemukiman warga.” ucap Engki Fatiawan.

Dia mengungkapkan, penolakan tersebut didasari oleh rencana pembangunan yang berlokasi dekat dengan permukiman warga, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk bagi masyarakat yang menggunakan air tanah.

“Apalagi jika IPAL-nya tidak terkelola dengan baik, oleh karena itu, Pemerintah dan PT. SUS harus meninjau lebih jauh terkait dampak biofisik lingkungan serta persepsi masyarakat sekitar lokasi kegiatan.” tegasnya.

Baca Juga : Gowa Perkuat Pengolahan Sampah Jadi Energi, Target 150 Ton per Hari

Sementara itu, salah seorang warga Mula Baru, Kecamatan Tamalanrea, juga menyatakan dukungannya terhadap pemasangan baliho penolakan PSEL yang dibentangkan di sejumlah titik. Dia menyebut, sekitar 90 persen warga di wilayah tersebut menolak rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea.

“Sama-samajeki dek, kita warga di sini juga menolak. sembilan puluh persen warga mula baru menolak kalau PSEL dibangun di sini.” ujar ibu paru baya yang enggan disebut namanya.

Untuk diketahui, sejumlah lembaga yang tergabung dalam Aliansi Kawal PTSEL Makassar menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL dan meminta pemerintah meninjau kembali lokasi proyek tersebut.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Adapun ketujuh aliansi itu yakni PB Pemuda Muslimin Indonesia, Profetik Institute, SHI Sulsel, SEMMI Sulsel, Republik Hijau, TABIR Squad, dan IMM Unhas yang menilai pembangunan PSEL di Tamalanrea kurang tepat dari aspek lingkungan, tata ruang, hingga efisiensi operasional.

Namun pada dasarnya, proyek PSEL ini bukan ditolak programnya, melainkan penempatan lokasi pembangunannya yang dinilai perlu dievaluasi.

PSEL atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik merupakan program nasional yang bertujuan mengatasi persoalan darurat sampah di kota-kota besar dengan mengubah limbah menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan melalui teknologi modern seperti insinerasi atau waste to energy.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis16 Juni 2026 14:04
Trafik Penumpang Naik 10,2 Persen, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif hingga Mei 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama anak usaha Pelindo mencatat kinerja operasional yang positif sepanjang Januari hingga Mei 2026....
Sulsel16 Juni 2026 13:52
PLN UIP Sulawesi Edukasi Antikorupsi di SLBN 1 Sidrap, Tanamkan Budaya Integritas Sejak Dini
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar penyuluhan antikorupsi di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sidrap. Kegiatan ini ber...
Hukum16 Juni 2026 12:30
Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Disdik Takalar Diduga Labrak Permendikdasmen No 8 2025
SULSELSATU com, TAKALAR – Pelaksanaan pelatihan ARKAS bertajuk “Passirikia BOS” yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar pada tah...
Politik16 Juni 2026 11:49
Muammar Gandi Pastikan PSI Sulsel Perkuat Pelayanan Sosial untuk Masyarakat
SULSELSATU.com, SIDRAP – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar sunatan massal gratis di Kabupaten Sidrap, Senin (15/6/20...