Logo Sulselsatu

Beredar Dugaan Permintaan Dana ke Desa, Camat Sanrobone: Tidak Pernah Meminta

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR— Isu dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta per desa oleh Camat Sanrobone, Irham Latif, untuk pembayaran tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat Sanrobone menjadi perbincangan di kalangan pemerintah desa setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan tersebut diduga disampaikan melalui para sekretaris desa (sekdes) untuk kemudian diteruskan kepada masing-masing kepala desa.

Beberapa sekdes yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah menerima informasi terkait rencana pengumpulan dana tersebut. Namun, menurut mereka, mayoritas kepala desa tidak menyetujui usulan itu karena menilai Kantor Camat telah memiliki anggaran operasional tersendiri untuk kebutuhan pembayaran listrik maupun air PDAM.

Baca Juga : Bongkar Muat di Bahu Jalan Poros Mangadu Berulang, Warga Pertanyakan Penegakan Aturan

“Informasi yang kami terima saat itu, setiap desa diminta berkontribusi Rp5 juta untuk membantu pembayaran listrik dan PDAM kantor camat. Namun setelah kami sampaikan kepada kepala desa masing-masing, tidak ada yang sepakat karena dianggap sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut,” ujar salah seorang sekdes kepada media.

Menanggapi isu tersebut, Camat Sanrobone Irham Latif memberikan klarifikasi dan membantah telah meminta dana kepada pemerintah desa.

Menurut Irham, justru ada salah satu sekretaris desa yang menawarkan bantuan dana ketika sedang mengurus berkas pencairan Dana Desa beberapa bulan lalu.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Pemkab Takalar Inventarisasi Indikasi Geografis dan Permudah UMKM Lewat Perseroan Perorangan

“Sekitar dua bulan lalu, saat pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada Sekdes Ujung Baji yang datang membawa berkas dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun desa di Kecamatan Sanrobone yang menyerahkan dana sebagaimana isu yang berkembang.

“Faktanya, sampai sekarang tidak ada uang yang kami terima, bahkan satu rupiah pun belum ada. Setelah ditawarkan, para sekdes menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa masing-masing, namun tidak ada kesepakatan sehingga tidak pernah terealisasi,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Takalar dan Kakanwil Kemenkum Sepakat Perkuat Posbankum, Layanan Hukum Kini Menjangkau Hingga Desa

Irham kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan ataupun meminta pemerintah desa untuk menyisihkan anggaran guna membayar tagihan listrik dan PDAM kantor camat.

“Kami tidak pernah meminta dana kepada desa. Kalau ada tawaran bantuan dari pihak desa, itu berbeda. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan kami juga tidak pernah menerima dana tersebut,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...