Logo Sulselsatu

Jaksa Ungkap Proyek Perpustakaan Digital di Disdik Sulsel Diduga Tak Masuk Perencanaan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 18 Juni 2026 17:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Program yang dijalankan pada tahun anggaran 2022-2023 itu diduga tidak masuk dalam dokumen perencanaan.

“(Hasil penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel) dokumen banyak yang kita ambil terutama dari segi perencanaan, karena dari awal kegiatan pengadaan ini tidak ada perencanaannya,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady.

Supriady menuturkan, proyek tersebut juga diduga tidak didahului dengan analisa kebutuhan yang memadai. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik karena berkaitan dengan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terus tidak ada analisa kebutuhan juga, tentunya terkait dengan pelaksanaan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menggeledah dua kantor terkait dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) dan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga berlangsung sore hari.

Penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor penyedia proyek, yakni CV APM yang berada di kawasan Boulevard, Makassar.

Supriady menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan Sulsel bermula dari temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.

Berbekal temuan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian pendalaman dan menemukan indikasi penyimpangan yang diduga lebih besar dibandingkan yang tercatat dalam hasil audit BPK.

“Pertama temuannya dari hasil LHP BPK tahun 2024. Terus kita dalami ternyata ada penyimpangan yang lebih besar lagi selain dari temuan BPK, karena BPK hanya sampel saja dari beberapa sekolah,” ujar Supriady kepada wartawan.

Supriady menyebut, salah satu temuan penyidik adalah aplikasi perpustakaan digital tersebut tidak berfungsi secara optimal setelah hanya digunakan dalam waktu singkat. Menurutnya, aplikasi itu hanya sempat beroperasi sekitar dua hingga tiga bulan sebelum akhirnya tidak dapat lagi dipergunakan.

“Indikasi temuannya terkait dengan aplikasi ini tidak berjalan. Jadi perpustakaan digital ini hanya beroperasi sekitar 2-3 bulan setelah itu tidak bisa dipergunakan,” ungkapnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnain
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan15 September 2026 18:43
Ketua Komisi D DPRD Makassar Minta Disdik Inventarisir Sekolah yang Melanggar Edaran Pembelajaran Daring
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah sekolah di Kota Makassar diduga masih melaksanakan pembelajaran tatap muka meski Pemerintah Kota Makassar te...
Olahraga15 September 2026 17:03
SMAN 21 Makassar Juara AXIS Nation Cup 2026 Regional Makassar, Siap Berlaga di Final
SMAN 21 Makassar menjadi kampiun AXIS Nation Cup (ANC) 2026 Regional Makassar setelah menuntaskan kompetisi futsal pelajar yang digelar pada 11 hingga...
News15 September 2026 16:37
Program Pangan dan Kemaritiman PT Vale Raih Dua Gold Awards InTechSEA 2026
PT Vale Indonesia Tbk meraih dua penghargaan Gold Awards dalam ajang Innovation and Technology for Social and Environmental Sustainability (InTechSEA)...
Bisnis15 September 2026 16:05
Kalla Translog Tes Narkoba Seluruh Driver
Kalla Translog memperkuat komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan melaksanakan pemeriksaan tes narkoba bagi seluruh pengemudi at...