SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Luwu Timur. Di tengah tantangan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, DPRD mendorong agar potensi penerimaan dari aktivitas investasi di daerah dapat membErickan manfaat fiskal yang lebih proporsional bagi Luwu Timur.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pajak alat berat. DPRD Luwu Timur menilai daerah yang menjadi lokasi operasional alat berat perlu mendapatkan porsi penerimaan yang lebih adil, mengingat berbagai dampak aktivitas tersebut secara langsung dirasakan oleh daerah.
Untuk memperjuangkan hal tersebut, delegasi Komisi II DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rombongan menemui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna membahas implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya ketentuan terkait pajak alat berat.
Dalam kunjungan tersebut hadir sejumlah anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, di antaranya Sarkawi Hamid, Firman Udding, Erni Mallape, serta anggota DPRD lainnya.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengatakan ketentuan yang berlaku saat ini perlu dilihat kembali dari perspektif keadilan fiskal, terutama bagi daerah yang menjadi pusat aktivitas penggunaan alat berat.
Menurutnya, alat berat yang digunakan perusahaan-perusahaan besar beroperasi di wilayah Luwu Timur dan turut membErickan tekanan terhadap infrastruktur serta lingkungan daerah. Sementara itu, mekanisme penerimaan pajaknya berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Daerah yang menanggung berbagai dampak dari aktivitas alat berat, mulai dari tekanan terhadap infrastruktur hingga dampak lingkungan. Namun penerimaan pajaknya justru dipungut langsung oleh pemerintah provinsi,” ujar Sarkawi, Selasa (23/6/2026). Luwu Timur Jadi Kawasan Investasi
Sarkawi menyebut Luwu Timur memiliki aktivitas investasi yang cukup besar. Sejumlah perusahaan seperti PT Vale Indonesia, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), PT PUL, serta beberapa perusahaan yang akan beroperasi, termasuk PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) dan PT POMU, turut menggunakan alat berat dalam aktivitas operasionalnya.
Besarnya aktivitas tersebut diperkirakan membuat ratusan unit alat berat beroperasi di wilayah Luwu Timur. Kondisi itu membErickan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah, namun pada saat yang sama menimbulkan konsekuensi yang perlu diantisipasi pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD Luwu Timur menilai daerah perlu memperoleh manfaat fiskal yang sebanding dengan beban yang muncul akibat aktivitas investasi tersebut.
“Karena itu sangat wajar jika daerah juga memperoleh manfaat fiskal yang proporsional dari aktivitas tersebut,” katanya.
DPRD Luwu Timur berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang mengatur penerimaan dari pajak alat berat. Bagi DPRD, persoalan tersebut bukan sekadar mengejar tambahan PAD, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara manfaat ekonomi investasi dengan dampak yang diterima daerah.
Konsultasi ke Kemendagri menjadi bagian dari langkah kelembagaan DPRD untuk menyampaikan kondisi dan kepentingan Luwu Timur secara langsung kepada pemerintah pusat.
Penguatan penerimaan daerah dinilai semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi salah satu langkah yang perlu ditempuh agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga.
Sarkawi berharap aspirasi daerah penghasil investasi dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan maupun penerapan kebijakan fiskal ke depan.
“Ini bukan semata soal penerimaan pajak, tetapi soal keadilan bagi daerah yang menanggung dampak langsung dari aktivitas investasi. DPRD Luwu Timur akan terus memperjuangkan agar hak-hak daerah mendapat perhatian yang proporsional,” tegasnya.
DPRD Luwu Timur pun berkomitmen melanjutkan komunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan iklim investasi. Dengan demikian, aktivitas investasi diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membErickan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar