SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran PLN UIP Sulawesi dan Kepala Kejati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan di Makassar pada Senin (22/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, bersama jajaran manajemen PLN UIP Sulawesi, PLN UIP3B Sulawesi, dan PLN UID Sulselrabar.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Jeneponto
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulsel didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Riyadi Bayu Kristianto.
Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulsel yang selama ini berperan dalam mendampingi berbagai proyek ketenagalistrikan, khususnya terkait aspek perizinan, pengadaan tanah, dan penyelesaian persoalan hukum di lapangan.
General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, sinergi dengan Kejati Sulsel menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Tanam Ribuan Mangrove, Perkuat Ketahanan Pesisir Jeneponto
“Bagi PLN, silaturahmi ini menjadi momentum untuk melanjutkan sinergi yang telah berjalan baik selama ini. Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk pendampingan hukum, agar seluruh proses dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aditya, proyek kelistrikan yang dijalankan PLN memiliki peran strategis dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Selatan.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Kejati Sulsel, kami berharap berbagai tantangan di lapangan dapat dimitigasi secara tepat, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Baca Juga : Dukung Swasembada Pangan, PLN dan Polda Sulteng Kawal Infrastruktur Kelistrikan
Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan.menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga aset negara.
“Kejati Sulsel siap memberikan dukungan penuh dan pendampingan hukum yang maksimal. Sinergi ini sangat penting agar proyek strategis dan aset PLN tidak terhambat kendala hukum, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaatnya dan aset negara tetap terlindungi dengan baik,” katanya.
Melalui audiensi ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar